Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Bos Ajak "Staycation" Karyawati sebagai Syarat Perpanjang Kontrak, Disnaker Jabar Sebut Sudah Ranah Pidana

Kompas.com - 07/05/2023, 10:37 WIB
Dendi Ramdhani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rahmat Taufik Garsadi menegaskan telah menerjunkan tim investigasi untuk mengusut dugaan salah satu bos perusahaan di kawasan Cikarang, Bekasi yang mengajak karyawati jalan atau staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Dari hasil penelusuran, kata dia, secara hubungan industrial tidak ada pelanggaran.

Namun hal itu diduga dilakukan oleh oknum sehingga masuk ke ranah pidana jika terbukti benar.

Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang Diajak Jalan Bareng Bos: Terima Atau Putus Kontrak

"Hasil investigasi tim tidak terbukti ada kesalahan perusahaan dalam menerapkan hubungan industrialnya," kata Rahmat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (7/5/2023).

Ia mengatakan, perusahaan sudah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang perekrutan, perpanjangan kontrak maupun promosi.

Pihak perusahaan, kata Rahmat, telah menunjukan bukti dan hasil pelaksanaan seleksi karyawan serta proses evaluasinya.

Baca juga: Mengaku Ingin Bantu Persoalan Hidup, Dosen di Buleleng Diduga Coba Perkosa Mahasiswinya di Kos, Kini Diperiksa Polisi

Dia menduga perbuatan tersebut dilakukan oleh personal dan sudah masuk ranah pidana.

"Belum ada (laporan) karena memang sepertinya ini dilakukan oknum bukan dari manajemen sehingga ranahnya pidana yang merupakan kewenangan kepolisian. Pada saat hasil investigasi mengarah ke pidana maka kita tidak melanjutkan pemeriksaan, dan menyerahkan kasus ke pihak penyidik dari kepolisian untuk mendalaminya," jelasnya.

Dorong karyawati lapor

Tim Disnakertrans Jabar juga telah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja tingkat perusahaan untuk mendorong karyawati melaporkan perbuatan tersebut.

"Sehingga tidak ada aturan hubungan industrial yang dilanggar, selanjutnya tim bertemu dengan perewakilan serikat pekerja tingkat perusahaan dan mendorong agar karyawan/i untuk berani melaporkan," katanya.

Jika terbukti ada pelanggaran dan pelecehan di tempat kerja, Disnakertrans dan pihak manajemen akan melindungi pelapor.

Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang Diajak Jalan Bos Demi Perpanjang Kontrak: Risih, Takut dan Tertekan

Hingga saat ini, lanjut Rahmat, Disnakertrans Jabar belum menerima laporan resmi tentang dugaan tindakan pelecehan terhadap karyawan di perusahaan tersebut.

Viral di medsos

Seperti diberitakan, beredar kabar bos pabrik yang mengajak karyawati pabrik staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak, mencuat di media sosial.

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter, salah satunya adalah akun @miduk17. Dalam cuitannya, ia bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

Cuitan yang ditulis pada Minggu (30/4/2023) itu bahkan masih ramai diperbincangkan hingga kini.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasanperusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit akun tersebut di akun Twitternya.

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,"  demikian tertulis dalam akun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis

Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com