KOMPAS.com - Polda Jawa Barat akan kembali memeriksa delapan pembunuh Vina, pelajar asal Cirebon, Jawa Barat, yang tewas pada 2016 lalu.
Ini dilakukan untuk menangkap tiga pembunuh Vina yang hingga kini buron.
Seperti diketahui, 8 dari 11 pembunuh Vina telah ditangkap dan divonis. Tujuh orang divonis seumur hidup dan satu orang divonis delapan tahun penjara.
Baca juga: Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara
"Ya, pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius Sebelum Film Tayang, Takut Kasusnya Kembali Ramai
Polisi juga akan kembali memeriksa keluarga Vina agar kasus tersebut bisa terang benderang.
"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana. Barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan pacarnya, Eki.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.
Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini. Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Akan Periksa Ulang Pihak yang Terlibat Kasus Vina Cirebon, Hotman: Orang Biasa Juga Tahu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.