Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.460 Calon Jemaah Haji Jabar Belum Lunasi BPIH, Ridwan Kamil: Kalau Belum Mampu Jangan Dipaksakan

Kompas.com - 16/05/2023, 17:49 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 4.460 Calon Jemaah Haji asal Jawa Barat belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat merekomendasikan untuk mendahulukan jemaah yang sudah mampu alias melunasi biaya perjalanan haji.

"Kami akan mediasi, tapi saran saya sama dengan yang tadi ditanyakan, kalau yang belum (lunas) karena syarat haji itu kan mampu. Jadi kalau belum mampu jangan dipaksakan. Maka berikan jatahnya kepada yang sudah mampu alias yang sudah melunasi," kata Emil, sapaan Ridwan, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: 4.460 Calon Jemaah Haji Jabar Belum Lunasi Bipih

Emil menuturkan, pengalihan kuota haji merupakan kewenangan Kementerian Agama.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu melakukan sosialisasi kepada jemaah yang belum melunasi biaya perjalanan haji.

"Kewenangan bukan di Pemprov Jabar tapi kami akan fasilitasi mediasinya yang pasti tidak mungkin berangkat kalau belum lunas," ucapnya.

Emil meminta agar kuota jemaah haji Jawa Barat tidak terbuang dengan masih banyaknua jemaah yang belum melakukan pelunasan.

Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Viralkan Jual Beli Kursi dan Pungli PPDB SMA di Jabar

 

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang harus menunggu hingga bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Tapi jangan sampai kuotanya yang sudah susah-susah orang nunggu sampai belasan tahun tidak termanfaatkan. Saya kira kita akan sangat menyesali itu," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com