Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Barat Ajam Mustajam mengatakan, akan memperpanjang batas pelunasan hingga 19 Mei 2023 agar calon jemaah punya waktu lebih untuk melakukan pelunasan.
Berdasarkan data Kemenag Jabar, total kuota calon jamaah haji asal Jawa Barat sebanyak 38.296 orang. Sedangkan kuota cadangan calon jamah haji sebanyak 11.617 orang.
"Memang untuk pelunasan biaya haji itu diperpanjangan sampai tanggal 19 Mei 2023, progres sampai saat ini ada penambahan 200 orang yang melunasi. Total yang belum melunasi ada 4.460 orang," kata Ajam dalam diskusi persiapan keberangkatan haji di Hotel Citarum, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Alasan Atalia Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar dan Maju Pileg 2024
Ia menambahkan, ada berbagai faktor yang menyebabkan masih banyak calon jemaah yang belum melunasi BPIH.
Selain masalah finansial, alasan lainnya yakni, calon jemaah yang meninggal, menunggu pendamping, belum siap mental hingga alamat jemaah yang tidak bisa diketahui.
Menurut Ajam, hingga saat ini total calon jamaah haji murni/regular yang sudah melunasi ialah sebanyak 33.866 orang.
Karena itu, Ajam meminta Pemprov Jabar membantu proses sosialisasi agar para calon jemaah haji segera melakukan pelunasan.
"Kalau nanti banyak calon jamaah haji regular yang tidak bisa melunasi biaya haji, kami malah khawatir akan berdampak pada penentuan kuota selanjutnya," kata Ajam.
Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Raih Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi telah berkoordinasi dengan para asisten daerah di Jabar untuk membantu proses sosialisasi.
"Kita sudah sampaikan kepada para asisten daerah untuk membantu proses sosialisasi," kata Dedi.
Jika masih banyak yang belum melunasi, Dedi menuturkan kuota tersebut akan dialihkan untuk kuota cadangan yang sudah melunasi Bipih.
"Jika hingga tanggal 19 Mei itu belum melunasi akan ditarik oleh Kemenag, kuota dialokasikan kepada kuota cadangan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.