KOMPAS.com - Viral di media sosial, pria berseragam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga memalak sopir truk di jalanan Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kini, laki-laki berinisial RB (42) itu telah ditangkap polisi pada Kamis (18/5/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, RB ternyata baru lima bulan bebas dari penjara.
"Baru keluar Desember 2022 dari Lapas Pondok Rajeg," ujarnya, Kamis, dikutip dari Tribunnews Bogor.
RB sempat mendekam di bui lantaran mencuri ponsel di wilayah Kecamatan Rancabungur pada tahun lalu.
"Residivis pencurian HP di Rancabungur, hukuman satu tahun," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Berseragam Ormas yang Diduga Palak Sopir Truk di Bogor, Videonya Sempat Viral
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rancabungur Iptu Hartanto Rahim, RB sekarang berada di Polres Bogor. Polisi masih memeriksa RB mengenai aksi dan motif pemalakan yang diduga diperbuatnya.
Hartanto menuturkan, penangkapan RB berlangsung di wilayah Rancabungur. Petugas mulanya memintanya untuk menyerahkan diri.
Ia dibekuk sewaktu keluar dari tempat persembunyiannya di pinggir jalan Desa Bantarjaya, Rancabungur.
"Akhirnya kita bawa ke kantor dan ditangani Satreskrim Polres Bogor," ungkapnya.
Baca juga: Gagal Palak Pak Ogah, 4 Anak Punk Keroyok Warga Cimahi sampai Patah Tulang