Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kasus ART Bunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu, Hasil Otopsi hingga Sosok Casinih

Kompas.com, 29 Mei 2023, 19:55 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Casinih, ibu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Hermanto tewas dianiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial T.

Setelah hasil otopsi di RUmah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu, Jawa Barat keluar, polisi menyimpulkan beberapa hal terkait penyebab kematian Casinih.

Kepala Kepolisian Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, Casinih mengalami penganiyaan berat yang dilakukan T.

Berikut ini beberapa fakta terbaru yang diungkap dalam kasus pembunuhan ibu Anggota DPR Bambang Hermanto:

1. Korban dibekap hingga tewas

Baca juga: Tunggak Iuran ke Partai Nasdem Selama 25 Bulan, Anggota DPR Konawe Terancam Dipecat

Hasil otopsi disimpulkan bahwa korban mengalami kekurangan oksigen karena dibunuh T dengan cara dibekap.

“Hasil kesimpulan otopsi, meninggalnya korban karena kekurangan oksigen. Korban dibekap, akhirnya kekurangan oksigen, ada hambatan pernafasan. Hambatan pernafasan ini terjadi karena adanya kekerasan pada wajah, hingga meninggal dunia,” kata Fahri Siregar kepada Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Casinih disebut sempat melawan saat dianiaya T. Namun, karena ditindih pelaku, Casinih mengalami beberapa cedera hingga tewas.

Fahri mengungkap, tindakan sadis pelaku ini dilakukan beberapa menit, yang dilakukan pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

2. Pelaku kabur ke rumah istrinya

Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri ke rumah istrinya di Sukamandi Kabupaten Subang.

“Keterangan yang kami dapatkan dari tersangka, tersangka setelah melakukan aksinya, dia melarikan diri ke rumahnya di daerah Sukamandi Subang, dan bertemu istrinya,” tambah Fahri.

Tim dari Kepolisian Jawa Barat dan Kepolisian Resor Indramayu menangkap pelaku pada Jumat (26/5/2023) siang di Baleendah, Kabupaten Bandung.

3. Pelaku akui ambil uang ibu Anggota DPR

Baca juga: 4 Fakta Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI di Indramayu oleh ART-nya

Pelaku juga mengaku mengambil harta benda milik korban setelah melakukan aksi penganiayaan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo berdasar keterangan tersangka yang berinisial T, Senin (29/5/2023).

"Ada barang yang hilang, tapi ini juga masih kita telusuri, dari keterangan tersangka juga memang mengakui mengambil uang, tapi uangnya tidak seberapa banyak, tapi itu tetap hal yang tidak dibenarkan," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar.

Ibrahim juga memastikan, pihaknya tengah menelusuri bukti perhiasan milik korban yang diduga juga diambil T.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau