Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Komunikasi Islam: Sepertinya Panji Gumilang Alami Sindrom Megalomania

Kompas.com, 17 Juni 2023, 18:36 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sosok pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang, kini jadi sorotan publik.

Pasalnya, ponpes yang berada di wilayah Indramayu, Jawa Barat, itu dianggap sesat bahkan sempat digeruduk sejumlah massa pada Kamis (15/6/2023).

Pakar Komunikasi Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Uwes Fatoni mengatakan, Panji Gumilang menjadi sorotan karena ajarannya berbeda dengan ajaran agama Islam yang utama.

"Sepertinya Syekh Panji Gumilang mengalami sindrom megalomania dengan merasa bahwa dirinya besar, sehingga memberikan gagasan-gagasan yang ingin menunjukkan bahwa pemikirannya hebat," kata Uwes, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (17/6/2023).

Apalagi sebagai pemimpin dan figur sentral ponpes, Uwes menjelaskan, syekh Panji Gumilang tak bisa dipertanyakan ulang atau dibantah oleh para santrinya.

Baca juga: Wagub Jabar akan Ajak Ratusan Kiai Datangi Ponpes Al-Zaytun, Diduga Sebar Ajaran Sesat

"Ketika gagasan-gagasan itu muncul di media sosial yang kemudian menciptakan keresahan bagi masyarakat, khususnya umat Islam di Indramayu, maka wajar jika masyarakat melakukan penolakan," ujar Uwes.

"Sebab, ketika isu tentang pesantren Al-Zaytun itu bukan sekadar masalah pesantrennya, tetapi juga menjadi masalah bagi umat Islam yang ada di lingkungan sekitarnya," sambungnya.

Dia menambahkan, masyarakat pun akan mempertanyakan para tokoh, baik yang ada di MUI atau ormas-ormas Islam, karena dinilai tak menanggapi gagasan yang menyimpang tersebut.

"Jika ini dibiarkan, maka masyarakat akan semakin memuncak kekesalan dan penolakannya, serta gagasan-gagasan yang dianggap "nyeleneh" dari Syekh Panji Gumilang akan terus diproduksi dan reproduksi sehingga masalah ini tidak akan pernah selesai," ucap Uwes.

"Jadi perlu keterlibatan dari tokoh-tokoh Islam untuk melakukan klarifikasi kepada Syekh Panji Gumilang dengan gagasan-gagasan nyelenehnya dan memintanya untuk tidak lagi melakukan hal yang sama," imbuhnya.

Baca juga: Tim MUI Bakal Datangi Ponpes Al Zaytun pada 21 Juni untuk Konfirmasi Soal Dugaan Ajaran Sesat

Pemerintah harus turun tangan

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menilai, pemerintah harus segera turun tangan agar tak ada konflik horizontal antara pendukung dan penolak Ponpes Al Zaytun.

"Sebaiknya diadakan musyawarah dan pemerintah hadir bersama Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam, serta tentunya Al-Zaytun," tutur Cecep.

"Diperlukan tim khusus investigasi guna menggali atau mengungkap dugaan-dugaan yang beredar di masyarakat apakah benar atau tidak. Kita perlu tabayyun," lanjutnya.

Dia menekankan, pihak Al Zaytun juga harus membuka diri atas semua dugaan yang muncul akibat video-video yang beredar di media sosial.

"Pesantren bagaimana pun aset bangsa. Pengelola pesantren harus terbuka dan menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi di dalam pesantren, sebab, semua pihak harus tunduk pada hukum," paparnya.

"Al Zaytun terbuka saja. Apalagi, isu agama itu sangatlah sensitif sehingga sebaiknya segera pemerintah turun tangan, baik pemerintah daerah, dan pusat (Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri), hingga ormas Islam duduk bareng mencari solusi terbaiknya. Kita tunggu saja langkah pemerintah," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Syekh Panji Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Indamayu Disebut Alami Sindrom Megalomania, Apa Itu?"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau