KOMPAS.com - Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar memastikan pria yang dimarahi dan dibentak oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, bukanlah anggota polisi.
"Perlu saya tegaskan, orang tersebut bukanlah anggota Polri. Sekali lagi, orang tersebut bukanlah anggota Polri," kata Fahri, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (17/6/2023).
Fahri mengatakan, pria tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat.
Fahri menjelaskan, kejadian itu bermula ketika satuan pengaman Ponpes Al Zaytun meminta bantuan polisi yang sedang menjaga aksi unjuk rasa, pada Kamis (15/6/2023).
"Saat itu dicurigai ada sebanyak 4 orang terlihat berada di dalam Al-Zaytun. Pada saat itu ditanya apa profesinya tapi jawabannya berbelit-belit," ujar Fahri.
Baca juga: Wagub Jabar Bakal Ajak Ratusan Kiai untuk Datangi Ponpes Al Zaytun Indramayu
"Ada yang menjawab seorang wartawan ada juga yang menjawab dari Kesbangpol," jelasnya.
Tak lama berselang, Fahri melanjutkan, Panji Gumilang datang sembari marah dan meminta keempat orang itu untuk pergi meninggalkan Ponpes Al Zaytun.
Selanjutnya, Fahri menambahkan, pihak kepolisian yang melihat kejadian itu segera membawa keempat orang itu keluar untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa keempat orang tersebut bukanlah anggota Polri, melainkan PNS dari Kesbangpol Jabar berdasarkan pengakuan dan pemeriksaan awal kepolisian pada saat ditempat," pungkas Fahri.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan Panji Gumilang memarahi dan membentak pria yang diduga aparat berpakaian "preman" viral di media sosial.
Dalam video itu, Panji Gumilang tampak menolak saat pria itu hendak mengeluarkan tanda pengenal dan memintanya segera pergi dari lingkungan ponpes. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga terlihat membentak saat pria tersebut hendak duduk.
Sejumlah warganet sempat menduga bahwa pria yang dimarahi dan dibentak oleh Panji Gumilang itu merupakan anggota kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.