KOMPAS.com - Tim bentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengaku telah mengirimkan surat kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sejak bulan lalu.
Surat tersebut berisi permintaan konfirmasi dari pimpinan ponpes tersebut terkait dugaan adanya ajaran sesat.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, tim yang terdiri dari MUI Provinsi Jabar dan Kabupaten Indramayu itu juga telah mengumpulkan data mengenai Ponpes Al Zaytun.
"Jadi, MUI sudah bersurat ke Al-Zaytun untuk melakukan kunjungan, tapi pihak Al-Zaytun-nya tidak kooperatif, jadi tidak bersedia," kata Rafani, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (16/6/2023).
"Alasannya tahun ini sedang sibuk. Surat itu dikirim oleh tim MUI Pusat, tapi dari Al-Zaytun dijawabnya oleh sekretaris DMK, bukan oleh pimpinan pondok, coba bayangkan," imbuhnya.
Baca juga: Aksi Demo di Ponpes Al-Zaytun Indramayu Terhalang Pasukan Anjing Herder, Massa Orasi Tuntut 5 Hal
Rafani menegaskan, bila pihak Al Zaytun tak kunjung kooperatif, Tim MUI akan turun langsung untuk mengonfirmasi perihal tersebut.
"Nanti 21 Juni 2023 tim dari MUI Pusat akan turun, diterima atau tidak, akan turun ke Al-Zaytun," ujar Rafani.
Sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan aksi demonstrasi ke Ponpes Al Zaytun, pada Kamis (15/6/2023).
Selain telah dijaga polisi, pihak Al Zaytun juga telah menyiapkan massa tandingan untuk mengadang massa aksi dari FIM.
Tak bisa mendekat ke Al Zaytun, massa dari FIM menyampaikan lima tuntutan dalam aksinya tersebut. Pertama, mereka mendesak MUI dan Kemenag mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat di ponpes tersebut.
"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ucap Koordinator aksi, Jamal Wibisono kepada TribunCirebon.com, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Tunggu Fatwa MUI
Kedua, massa meminta polisi menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pemimpin Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang.
Ketiga, Ponpes Al Zaytun diduga telah merampas dan menguasai ribuan hektare lahan milik warga yang tidak jelas peruntukannya.
Keempat, massa juga meminta pembangunan dermaga eksklusif milik Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan karena dikhawatirkan menjadi akses penyelundupan narkoba serta senjata api.
Tuntutan kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.