KARAWANG, KOMPAS.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Karawang untuk Pemilu 2024 ditetapkan sejumlah 1.779.207.
"Hasil rapat pleno jumlah DPT sebanyak 1.779.207," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Ikhsan Indra Putra di Kantor KPU Karawang, Jumat (23/6/2023).
Penetapan DPT melalui rapat pleno tersebut, kata Ikhsan, mengakhiri proses pemutakhiran data yang berlangsung sejak Desember 2022.
Baca juga: KPU Tetapkan 1.239.669 Warga sebagai DPT 2024 di Kota Semarang
Untuk memastikan semua pemilih terdata, KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) secara door to door.
Ikhsan mengatakan, dari jumlah DPT tersebut ada 4.324 orang pemilih baru dan 5.809 pemilih tak memenuhi syarat karena meninggal sebanyak 5.809 orang. Juga ada perbaikan data pemilih sejumlah 2.568 orang.
"Kemudian ada pemilih potensial non e-KTP ada sebesar 23.535 orang," ujar Ikhsan.
Baca juga: KPU Depok Tetapkan DPT Pemilu 2024, Jumlahnya Capai 1.393.282 Pemilih
Adapun jumlah pemilih perempuan ada 885.338 orang. Sedang pemilih pria ada 893.869. "Kalau jumlah TPS (Tempat Pemilihan Suara) tersebar di 6.890 titik," kata Ikhsan.
Rapat pleno penetapan DPT itu melibatkan Bawaslu, partai politik hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.