Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yayasan Margasatwa Tamansari: Pemkot Bandung Salah Tunjuk PKBSI Jadi Pengelola Kebun Binatang Bandung

Kompas.com - 03/07/2023, 20:45 WIB
Putra Prima Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan Kebun Binatang Bandung yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Pemkot Bandung akan segera mengamankan aset. Kalau ada pengamanan, itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahannya," kata Ema dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (3/7/2023).

Ema menambahkan, jika nantinya lahan Kebun Binatang Bandung telah berhasil diamankan, Pemkot Bandung telah berkordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) untuk mengelola satwa di Kebun Binatang Bandung karena Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.

"Kita kordinasi dengan perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI). Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBSI, termasuk satwanya," jelas Ema.

Baca juga: Yayasan Margasatwa Tamansari Bakal Lawan Upaya Penyegelan Kebun Binatang Bandung oleh Pemkot

Terkait hal itu, Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden mempertanyakan mengapa Plh Wali Kota Bandung begitu menggebu-gebu untuk secepatnya mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung, serta mengalihkan pengelolaannya kepada PKBSI.

Menurut kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari, Edi Permadi, PKBSI hanya sebuah perkumpulan, bukan sebuahh lembaga yang boleh mengelola kebun binatang.

"Ada apa gerangan sehingga harus menunjuk PKBSI yang memang PKBSI ini bukan lembaga yang boleh mengelola kebun binatang. PKBSI hanya perhimpunan, tidak boleh melakukan pengelolaan kebun binatang karena pengelolaan harus lembaga yang memiliki izin konservasi. Yayasan Margasatwa Tamasari juga bagian dari PKBSI," jelas Edi saat ditemui di Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).

Lebih lanjut Edi menjelaskan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKBSI, Tony Sumampau, diduga menjadi salah satu orang yang saat ini berhubungan dengan Pemkot Bandung terkait upaya pengambilalihan lahan serta pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Tony Sumampau, lanjut Edi, pernah menjadi bagian dari Yayasan Margasatwa Tamansari. Namun karena dianggap telah melangkahi kewenangan, Tony akhirnya didepak dari Yayasan Margasatwa Tamansari.

Baca juga: Menang Banding, Pemkot Segera Ambil Alih Lahan Kebun Binatang Bandung

"Kami sudah mendapatkan surat dari PKBSI tersebut tentang penawaran kerjasama pengelolaan (Kebun Binatang Bandung) ke Pemkot Bandung," ungkap Edi.

"Harus diketahui bahwa yang memberikan surat tersebut adalah Sekjen PKBSI, Tony Sumampau. Beliau adalah salah satu anggota pembina Yayasan Margasatwa Tamansari yang sudah dikeluarkan sejak 20 Januari 2022. Beliau dikeluarkan karena beliau terkait dengan surat pernyataannya tanggal 6 September 2021, tentang memberikan izin kepada Pemkot Bandung untuk mengukur dan menancapkan plang di atas tanah kebun binatang. Surat itu bisa dikatakan surat pelepasan hak atas tanah yang telah lama dikuasai oleh Yayasan Margasatwa Tamansari kepada Pemerintah Kota Bandung, " sambung dia.

Surat izin pengukuran lahan tersebut, lanjut Edi, akhirnya menjadi cikal bakal munculnya perkara sengketa di pengadilan negeri.

"Ada apa antara Pemkot Bandung dengan PKBSI di dalamnya ada Tony Sumampau yang merupakan Sekjen PKBSI yang mantan Pembima Yayasan Margasatwa Tamansari, " tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com