Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Bakal Batalkan Pelaku Kecurangan Domisili Lolos PPDB Zonasi

Kompas.com, 13 Juli 2023, 13:37 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak akan membiarkan pelaku tindak kecurangan domisili lolos pada proses Penerimaan Peserta Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan tim khusus untuk menerima dan menindak pengaduan dari orangtua siswa yang merasa keberatan atas hasil PPDB yang belakangan kisruh di beberapa daerah di Jawa Barat.

"Jadi di level provinsi sudah ada tim pengaduan, tanpa banyak diliput media. Tim ini, melakukan pembersihan terhadap kecurangan-kecurangan domisili yang ada di PPDB," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: PPDB SMA/SMK di Banten Ditutup, Masih Ada 5.413 Bangku Kosong

Seperti diketahui, sejumlah orangtua siswa di berbagai daerah di Jawa Barat menyampaikan kekecewaannya ke pihak sekolah lantaran anaknya yang tinggal tak jauh dari sekolah tidak lolos PPDB dengan alasan zonasi. Sementara warga yang tinggal lebih jauh dari titik sekolah bisa lolos PPDB jalur zonasi.

"Nanti mungkin datanya pak Kadis (Disdik Jabar) yang akan menyampaikan. Pembatalan-pembatalan atas kecurangan (pendaftaran), pelan-pelan sudah dilakukan. Terkait yang viral-viral seperti pak Wali Kota Bogor saya apresiasi," ungkap Emil.

Banyaknya kecurangan domisili ini menjadi bahan evaluasi Pemprov Jabar untuk melakukan kroscek lebih ketat baik administrasi maupun peninjauan langsung ke lapangan.

"Kita sudah sangat profesional melakukan koreksi pada proses PPDB. Dan mudah-mudahan (konflik PPDB 2023) jadi evaluasi di masa depan, tidak boleh ada kecurangan tanpa ada tindakan," papar Emil.

Protes orangtua soal zonasi

SMAN 1 Batujajar, Desa Selacau, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun SMAN 1 Batujajar, Desa Selacau, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Sebelumnya, hasil PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menuai protes belasan orangtua dari Desa Selacau.

Para orangtua menilai proses PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Batujajar tidak transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan zonasi yang diberlakukan.

"Saya tinggal di RW 15, radius sekolah hanya 735 mater, dinyatakan tidak lulus. Tapi anak tetangga saya jaraknya 900 meter tapi lolos. Ini kan aneh," ungkap Ferdy Ferdiansyah saat ditemui di SMAN 1 Batujajar.

"Lebih aneh lagi pihak sekolah mencantumkan radiusnya 600 meter, kok bisa berubah padahal rumah dekat saya malah lebih jauh dari sekolah," tambahnya.

Hal serupa juga dialami Herlina (52) yang rumahnya hanya berjarak 500 meter dari sekolah. Namun, anaknya juga dinyatakan tidak masuk zonasi.

Baca juga: PPDB Jalur Zonasi SMAN 1 Batujajar Dianggap Tak Transparan, Belasan Orangtua Protes

"Saya tinggal di RW 05 sedangkan sekolah ini letaknya di RW 04. Jaraknya cuma 500 meter ke sekolah, tapi anak saya gak lolos. Saya sakit hati, masa warga sini gak keterima," ungkap Lina saat ditemui terpisah.

Lina menyadari bahwa saat ini SMA Negeri masih dianggap favorit bagi sebagian orang. Namun niat Lina mendaftarkan anaknya sekolah bukan karena alasan itu.

Sebagai seorang single parent, latar belakang ekonomi jadi dorongan kuat mengapa anaknya harus bersekolah di lembaga pendidikan yang dekat dengan rumahnya.

"Saya gak punya suami. Kalau anak sekolah di sini biayanya gak berat, jaraknya juga dekat jadi ongkos gak mahal. Kalau di swasta saya harus cari uang pendaftaran, mau dari mana?" jelas Lina.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau