BANDUNG, KOMPAS.com- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membatalkan 4.791 pendaftar di tingkat SMA, SMK dan SLB dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Khusus bagi siswa tidak mampu, Disdik Jabar memberikan bantuan uang tunai Rp 2 juta untuk masuk sekolah swasta.
"Kita anggarkan sebesar Rp 2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa," ucap Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya di SMK 12 Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Massa Geruduk DPRD Cimahi Protes PPDB dan Zonasi yang Dinilai Curang
Wahyu menjelaskan, siswa yang pendaftarannya dibatalkan pada PPDB bisa masuk sekolah swasta.
Kondisi tersebut, kata Wahyu, disebabkan jumlah SMA sederajat di Jabar tidak cukup untuk menampung seluruh siswa pada PPDB.
"Terkait dengan sekolah swasta, kami sudah menyampaikan, tapi kan lebih banyak yang ingin ke sekolah negeri. Kuota sekolah negeri juga tidak cukup. Karena memang pendidikan kita juga bisa yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi tidak semua masuk ke negeri," kata dia.
Seperti diberitakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membatalkan 4.791 pendaftar di tingkat SMA, SMK dan SLB dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pembatalan itu dilakukan lantaran pendaftar melakukan cara yang dianggap ilegal, seperti pemalsuan Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: 4.791 Calon Siswa Dicoret dari PPDB Jabar karena Curang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, data tersebut diperoleh lewat tim pengaduan dari Disdik Jabar.
"4.791 (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," ujar Emil, sapaan akrabnya usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah(PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).