SUKABUMI, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua anggota geng motor yang mengancam membunuh orang dengan korek api mirip pistol di Sukabumi, Jawa Barat.
Kedua orang yang ditangkap berinisial AG (25) dan AI (19). Mereka ditangkap pada Rabu (12/7/2023) di dua tempat berbeda.
"Keduanya anggota XTC ini mengejar korban dan mengancam akan membunuh seorang pemuda hingga ke rumahnya. Salah seorang menodongkan senjata mirip pistol," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat konferensi pers di Palabuhanratu, Senin (17/7/2023) sore.
Baca juga: Kala TNI Turun Tangan Basmi Begal dan Geng Motor di Medan
Maruli mengatakan, awalnya kedua anggota geng motor itu berkonvoi dengan sepeda motor pada Minggu (9/7/2023).
Setiba di Jalan Cisolok-Palabuhanratu, mereka melihat ada orang mengenakan atribut geng motor rival sedang menunggu untuk naik kendaraan umum.
AG dan AI kemudian mengejar orang itu yang kemudian diancam akan dibunuh sembari memperlihatkan korek api mirip pistol.
Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri sampai ke rumahnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban kepada ibunya di dalam rumah. Ibu korban yang tidak terima, lantas mengejar dua anggota geng motor itu.
"Kedua pelaku langsung kembali ke jalan raya menumpang motor dan kabur," tutur Maruly.
Baca juga: Sopir Truk Dikeroyok Geng Motor di Depan Pos Polisi hingga Kritis
Setelah mendapat laporan kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Motif balas dendam pribadi serta kelompok motor XTC dengan maksud untuk melepas baju kepada setiap anggota kelompok BRIGEZ apabila ditemui," jelas dia.