Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKW Asal Cianjur Dijadikan PSK di Dubai, Kepala BP2MI: Mafia TPPO Masih Diburu

Kompas.com - 24/07/2023, 17:10 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah mengevakuasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial ID (38) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus diperkerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, saat ini pihaknya telah mendatangi keluarga dengan memberikan penguatan kepada anak dan suami korban.

Polres Cianjur bahkan telah melakukan pendalaman hingga memenjarakan calo yang mengirim korban.

Meski begitu, Benny dan pihak kepolisian masih memburu dalang mafia yang menempatkan dan membiayai korban.

Baca juga: Polri Evakuasi TKW Asal Cianjur dan Serang yang Dijadikan PSK di Dubai

"Si calo sudah ditahan, kita juga ingin tahu siapa sih yang membiyai si calo tersebut, karena selalu ada master mind-nya, selalu ada bandarnya," ujar Benny usai acara FGD BP2MI dengan para penebak hukum se Jawa Barat di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung Senin (24/7/2023).

Benny menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dari mafia penempatan pekerja ilegal. BP2MI juga siap memberikan pendampingan hukum bagi korban apabila diperlukan.

"Hukum tidak boleh hanya memenjarakan ikan terinya, ikan gabusnya. Tapi bagaimana juga memenjarakan ikan pausnya agar ada efek jeranya," ucapnya.

"(Bantuan hukum) Sudah pasti ya, karena di sana kan ada lembaga hukum keadilan Cianjur, kalau diperlukan BP2MI akan melakukan pendampingan dan gratis tak ada biaya, kita lakukan yang terbaik buat korban," tambahnya.

Terkait korban, saat ini pihak BP2MI saat ini masih menunggu proses pemulangan ID ke tanah air. BP2MI bahkan siap memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi korban.

"Terkait ibu ID dalam proses penanganan KBRI tinggal menunggu pemulangan," pungkasnya.

Baca juga: TKW Asal Cianjur yang Dijadikan Pekerja Seks di Dubai Ditemukan, Ini Kronologinya

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kepolisian Dubai mengevakuasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial ID (38).

Adapun ID merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus diperkerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan ID ditemukan dan dibebaskan oleh tim gabungan Kepolisian Dubai, pada Senin (10/7/2023) kemarin.

"ID diduga telah menjadi korban dalam kasus dugaan perdagangan manusia untuk dijadikan pekerja seks komersial atau PSK di Dubai, UEA," ujar Krishna dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).

Menurut Krishna keluarga ID sebelumya telah membuat Laporan Polisi Nomor; LP/ B / 428 / VII / 2023/ SPKT Res Cianjur Polda Jawa Barat pada tanggal 04 Juli 2023. Selain itu, anak-anak ID juga sempat memviralkan TPPO yang dialami ibunya melalui media sosial. Lebih lanjut, Krishna mengatakan pihak Kepolisian Dubai masih memeriksa kondisi ID, mulai dari pemeriksaan kesehatan, keimigrasian, dan permintaan keterangan untuk tersangka yang telah menjualnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com