KOMPAS.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial ID (38) tersebut diduga dijadikan pelayan seks di Dubai oleh sindikat perdagangan orang setempat.
Kepolisian RI berkoordinasi dengan pihak otoritas di Dubai berhasil menemukan ID.
ID disekap di sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
Selain ID, petugas juga mengamankan empat TKI lain yang juga diduga korban TPPO.
Adapun sederet fakta terbongkarnya kasus TKW menjadi korban TPPO di Dubai sebagai berikut:
ID merupakan pekerja migran asal Kampung Pasirlayung, Desa Babakan Sari, Kecamatan Sukaluyu.
Kasus ID menjadi sorotan usai anak korban mengunggah video di media sosial.
Kakak adik tersebut meminta bantuan polisi untuk memulangkan ibu mereka yang tengah berada di luar negeri.
Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik juga diunggah sejumlah akun Instagram.
Kakak adik yang mengaku dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu menuturkan, jika ibu mereka diduga menjadi korban perdagangan orang.
Bahkan, dari narasi yang dibubuhkan pada video yang diunggah tersebut, ibu dari kedua anak tersebut diduga dijadikan pelayan seks.
Suami korban, SU (48), menceritakan, sebelum terjebak sindikat prostitusi, istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
“Istri berangkat tahun lalu dan mulai bekerja di rumah majikannya itu sekitar bulan Mei,” kata dia, Selasa (11/7/2023).
Namun, sepuluh bulan berselang korban memilih kabur dari rumah majikannya itu karena mengaku tidak kerasan.
“Saya katakan waktu itu, tetap tinggal di rumah (majikan), jangan sampai kabur. Kalau memang sudah tidak betah dan ingin pulang mending bilang saja,” ujar SU.
Pasalnya, dia khawatir kondisi istrinya yang sedang bimbang tersebut dimanfaatkan pihak tak bertanggungjawab, salah satunya oleh sindikat perdagangan orang yang kerap mengincar pekerja migran.
Disamping itu, korban juga pernah berkeluh kesah di media sosial perihal kondisi pekerjaannya tersebut.