Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil Terdaftar di PN Bandung

Kompas.com - 24/07/2023, 19:03 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gugatan Panji Gumilang kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, telah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Gugatan yang diajukan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu telah terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg sebagaimana yang termuat dalam laman SIPP PN Bandung.

Adapun klasifikasi perkara dalam gugatan yang didaftarkan pada Senin (24/7/2023) itu adalah perbuatan melawan hukum.

Penjelasan pihak Panji Gumilang

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, Ridwan Kamil diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya tentang ponpes Al Zaytun Indramayu, Jabar.

Dia menilai, pernyataan Ridwan Kamil selama ini juga menggiring opini publik tentang Panji Gumilang.

Baca juga: Cabut Gugatan ke Mahfud MD, Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil

Pria yang akrab disapa Emil itu pun dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan persoalan Al Zaytun padahal proses penyelidikan belum selesai.

"Dia (Emil) memberikan beberapa pernyataan soal Al Zaytun, dia sendiri tidak pernah datang ke Al Zaytun,” kata Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.

“Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al Zaytun, dia tidak melihat itu, namun dia mengatasnamakan masyarakat lain yang "lebih penting" ketimbang masyarakat yang ada di Al Zaytun. Itu kan pernyataan ironi bagi seorang pemimpin,” imbuhnya.

Tanggapan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya mempersilakan Panji Gumilang untuk mengajukan gugatan terhadapnya. Menurutnya, hal itu wajar terjadi dalam hukum di Indonesia.

"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang-benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil, Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja

Ridwan Kamil menerangkan, sebagai gubernur, dia selalu mendengarkan nasihat dari para ulama Jawa Barat terkait persoalan yang meresahkan bahkan membahayakan umat.

"Nasihat almarhum kakek saya, KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," lanjut Ridwan Kamil.

Koordinasi dengan biro hukum Pemprov Jabar

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jabar, Iip Hidajat memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"Ketika gugatan terhadap gubernur, artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," ucap Iip, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Panji Gumilang Mau Gugat Ridwan Kamil, Ini Tanggapan Pemprov Jabar

Dia menegaskan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan Panji Gumilang, bahkan sejak tim investigasi Ponpes Al Zaytun dibentuk.

"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya, ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiapsiagaan kami," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com