Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil Terdaftar di PN Bandung

Kompas.com - 24/07/2023, 19:03 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gugatan Panji Gumilang kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, telah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Gugatan yang diajukan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu telah terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg sebagaimana yang termuat dalam laman SIPP PN Bandung.

Adapun klasifikasi perkara dalam gugatan yang didaftarkan pada Senin (24/7/2023) itu adalah perbuatan melawan hukum.

Penjelasan pihak Panji Gumilang

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, Ridwan Kamil diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya tentang ponpes Al Zaytun Indramayu, Jabar.

Dia menilai, pernyataan Ridwan Kamil selama ini juga menggiring opini publik tentang Panji Gumilang.

Baca juga: Cabut Gugatan ke Mahfud MD, Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil

Pria yang akrab disapa Emil itu pun dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan persoalan Al Zaytun padahal proses penyelidikan belum selesai.

"Dia (Emil) memberikan beberapa pernyataan soal Al Zaytun, dia sendiri tidak pernah datang ke Al Zaytun,” kata Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.

“Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al Zaytun, dia tidak melihat itu, namun dia mengatasnamakan masyarakat lain yang "lebih penting" ketimbang masyarakat yang ada di Al Zaytun. Itu kan pernyataan ironi bagi seorang pemimpin,” imbuhnya.

Tanggapan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya mempersilakan Panji Gumilang untuk mengajukan gugatan terhadapnya. Menurutnya, hal itu wajar terjadi dalam hukum di Indonesia.

"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang-benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil, Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja

Ridwan Kamil menerangkan, sebagai gubernur, dia selalu mendengarkan nasihat dari para ulama Jawa Barat terkait persoalan yang meresahkan bahkan membahayakan umat.

"Nasihat almarhum kakek saya, KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," lanjut Ridwan Kamil.

Koordinasi dengan biro hukum Pemprov Jabar

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jabar, Iip Hidajat memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"Ketika gugatan terhadap gubernur, artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," ucap Iip, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Panji Gumilang Mau Gugat Ridwan Kamil, Ini Tanggapan Pemprov Jabar

Dia menegaskan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan Panji Gumilang, bahkan sejak tim investigasi Ponpes Al Zaytun dibentuk.

"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya, ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiapsiagaan kami," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com