Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adang Penyegelan, Ribuan Orang Kerumuni Pintu Gerbang Kebun Binatang Bandung

Kompas.com - 27/07/2023, 15:25 WIB
Putra Prima Perdana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Sejumlah orang tampak berkumpul di gerbang utama Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden pada Kamis (27/7/2023).

Mereka menyuarakan perlawanan atas upaya penyegelan yang akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.

Ketua Yayasan Margasatwa Taman Sari (YMT) Bisma Bratakusuma mengatakan, ribuan orang tersebut berkumpul atas inisiatif sendiri sebagai bentuk dukungan.

"Ini spontanitas dan tidak ada yang digerakan dan diketahui pihak polisi. Pihak kepolisian minta agar Bandung tetap kondusif maka saya ambil alih dan siasati agar tak chaos," tutur Bisma di Kebun Binatang Bandung, Kamis.

Baca juga: Kebun Binatang Bandung Tetap Beroperasi Meski Memasuki Proses Penyegelan

Meski menyuarakan perlawanan terhadap upaya penyegelan oleh Pemerintah Kota Bandung, Bisma memastikan bakal mencegah agar tidak terjadi gesekan hingga bentrokan.

Selain itu, Bisma juga memastikan kunjungan ke Kebun Binatang Bandung tetap dibuka untuk umum.

"Ke depannya, karena sekarang tidak jadi, tentu kami upayakan supaya massa bisa tidak terlalu berkerumun. Intinya massa yang hadir hanya ingin pertahankan, tentu kami pastikan tidak akan terjadi pergesekan atau anarkis, " bebernya.

Menanggapi aksi tersebut, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sunarma menyatakan akan mengulur waktu penyegelan.

"Kita lihat situasi kalau suasana kaya gitu, kita mengalah dulu, kita landai dulu, yang di hadapan kita juga masyarakat kita. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat. Kita ini kan pengayom masyarakat, mungkin mereka belum bulat memahami ini biarkan saja," kata Ema di Balai Kota Bandung.

Baca juga: Yayasan Margasatwa Tamansari: Pemkot Bandung Salah Tunjuk PKBSI Jadi Pengelola Kebun Binatang Bandung

Sebagai informasi, penyegelan Kebun Binatang Bandung setelah Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan surat peringatan ketiga yang meminta Yayasan Margasatwa Tamansari untuk membayar utang sewa lahan sebesar Rp 17 miliar. 

Pemerintah Kota Bandung mengklaim sebagai pemilik sah tanah kebun binatang tersebut.

"Dengan prosedur yang ada, kami melakukan tahapan teguran peringatan peringatan. Kalau ini tetap diabaikan, sesuai dengan hak kami, kami akan mengambil alih. (Penyegelan) Tujuannya dalam rangka pengamanan aset Pemerintah Kota yang saat ini digunakann untuk fungsi kebun binatang yang saya garis bawahi tentunya aset tanah, bukan aset kebun binatang, " kata Ema.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com