Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Tersangka, Ridwan Kamil: Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan

Kompas.com - 03/08/2023, 18:15 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca-penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka. 

Ditemui usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023), Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, Al Zaytun tak akan dibubarkan, tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu. 

"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," ujar Emil, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima media.

Baca juga: Panji Gumilang Pamit ke Ribuan Santri Ponpes Al Zaytun Sebelum Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Namun, Kementerian Agama akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri. 

Selain kurikulum, para pengajar akan dibina dan didampingi Kementerian Agama sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI. 

Baca juga: DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Calon PJ Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," tutur Emil. 

Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri, dengan manajemen baru. 

"Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag," kata Emil. 

Tupoksi dari Pemda Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun. 

"Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang," ujarnya. 

Emil berharap, penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya. 

"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," sebut Emil. 

Saat ini pimpinan Pesantren Al Zaytun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus penodaan agama. 

Emil memastikan, proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menuntup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya. 

"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Kasus Emas Palsu, Dedi Mulyadi Cek Keaslian Mahar Saat Jadi Saksi Nikah Anak Kades di Purwakarta

Cegah Kasus Emas Palsu, Dedi Mulyadi Cek Keaslian Mahar Saat Jadi Saksi Nikah Anak Kades di Purwakarta

Bandung
Penodong Orang di Bandung Ternyata Polisi Gadungan, Sering Palak Warga

Penodong Orang di Bandung Ternyata Polisi Gadungan, Sering Palak Warga

Bandung
Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Bandung
Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Bandung
Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com