Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Pamit ke Ribuan Santri Ponpes Al Zaytun Sebelum Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Kompas.com - 01/08/2023, 16:19 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama, di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Pada panggilan pertama, Kamis (27/7/2023), Panji Gumilang tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

Panji serta rombongannya yang tiba pukul 13.23 WIB langsung memasuki Gedung Bareskrim dengan pengawalan sejumlah anggota polisi.

Panji tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media, dia hanya mengacungkan jempol saat ditanya soal kondisi kesehatannya.

Simpatisan Panji Gumilang

Setibanya Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, sekitar 20 orang simpatisan pemimpin Ponpes Al Zaytun tersebut juga turut memadati Mabes Polri.

Baca juga: Galangan Kapal Al Zaytun Disegel, Panji Gumilang Sebut Sudah Urus Izin sejak 2021

Salah satu anggota tim kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengatakan, hanya perwakilan saja yang bisa masuk ke dalam ruang pemeriksaan, sehingga dia tidak turut mendampingi kliennya tersebut.

"Iya (dibatasi), cukup perwakilan saja," kata Ali.

Pamit ke ribuan santri

Sebelum berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi, Panji Gumilang berpamitan terlebih dahulu kepada ribuan santri Ponpes Al Zaytun Indramayu, di depan Masjid Rahmatan lil'alamin, Selasa (1/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Panji memberikan pesan dan arahan kepada para santri, pengajar, serta karyawan Al Zaytun.

"Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh (Panji Gumilang)," ujar Panji Gumilang, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: BP Batam Bantah Panji Gumilang Punya Lahan di Pulau Galang

Panji juga meminta para santrinya untuk belajar dengan baik. Dia berjanji, kepergiannya kali ini hanya sebentar saja.

"Belajar baik-baik, ini sudah mengganggu jam pelajaran, sudah 15 menit. Kita berdoa kepada Allah semoga semua dilancarkan," ucap Panji.

Sebelumnya diberitakan, Panji Gumilang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak penistaan agama dan ujaran kebencian usai sejumlah ajarannya yang dianggap kontroversial viral di media sosial. Polisi pun telah menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan.

Selain penistaan agama, Panji juga terjerat dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan dana Ponpes Al Zaytun setelah adanya analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com