Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang di Bandung Sewa Minibus untuk Curi dan Jual Motor Curian

Kompas.com - 07/08/2023, 16:42 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Lengkong berhasil mengungkap pencurian bermotor dengan modus mengangkut hasil curiannya ke dalam sebuah minibus.

Para pelaku yang diketahui berinisial DW, MSR, S, dan ATG seorang anak di bawah umur ini melakukan pencurian itu dalam waktu singkat, kurang dari 5 menit.

Kapolsek Lengkong, Kompol Atep Suhendi menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku menyewa mobil berjenis mini bus APV. Kemudian pelaku menyantroni lokasi yang dipilih secara acak.

Setelah berada di lokasi, para tersangka kemudian menyebar ke beberapa titik lokasi mencari target kendaraan dan melakukan pencurian dengan menggunakan kunci astag atau Letter T.

Baca juga: Kronologi Maling Gagal Curi Motor di Cakung gara-gara Kunci Leter T Patah

"Pelaku ini dalam melakukan kejahatannya menggunakan APV dalam satu mobil kemudian menyebar," ucap Atep saat rilis di Mapolsek Lengkong, Senin (7/8/2023).

Usai memetik hasil curian, para pelaku kemudian mengangkut kendaraan motor itu kedalam mobil mini bus APV dan melarikan diri untuk kemudian mejualnya kepada penadah di wilayah Garut.

Mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Lengkong kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap DW di daerah Kampung Cilebak Cakuang, Kabupaten Bandung serta menyarangkan timah panas di kakinya. Sedang tiga pelaku berinsial MSR, S dan ATG di tempat persembunyiannya di Kampung Cigalumpit, Limbangan, Garut.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni F, A dan A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, dalam sehari para pelaku menjangkau lebih dari lima titik lokasi dan menjual kendaraan hasil curian itu dalam keadaan utuh ke wilayah Garut.

"Dijual dalam keadaan utuh," ucapnya.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil rampasan, mobil rental yang digunakan pelaku hingga kunci astag dan Leter T.

Baca juga: Maling Gagal Curi Motor di Cakung, Tampak Gugup Sebelum Beraksi

Akibat perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan di atas 5 tahun.

Sementara itu, pelaku D mengaku menyewa kendaraan itu seharga Rp. 200.000. Dalam aksinya, D membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk melakukan pencurian. Ia tak mematok target pencurian, sehingga jumlah motor curian pun tak menentu. "(aksi pencurian) Di bawah 5 menit," katanya.

Seorang korban, Wahyu mengaku kehilangan motor nya saat diparkir di halaman rumahnya. "lagi diparkir," kata Wahyu, kini motornya berhasil kembali setelah kepolisian berhasil menangkap pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com