Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponpes Al Zaytun Diduga Punya Hotel Bintang 3, Bupati Indramayu: Kami Cek Izinnya

Kompas.com - 25/07/2023, 16:53 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, diduga memiliki banyak aset dan usaha.

Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu bahkan dikabarkan memiliki hotel setara bintang tiga yang bernama Wisma Tamu Al-Islah Mahad Al Zaytun.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaku, pihaknya saat ini belum bisa memastikan hotel tersebut berizin atau tidak.

"Tapi pastinya akan kami coba cek perizinannya," kata Nina, dikutip dari TribunJabar.id.

Meski begitu, Nina memastikan, dia dan jajarannya telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas perihal inventarisasi aset usaha Ponpes Al Zaytun yang bermasalah terkait pajak dan perizinan.

"Target inventarisasi ini secepatnya, semakin cepat semakin baik," ujar Nina.

Baca juga: Duduk Perkara Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil

Dua usaha Ponpes Al Zaytun disegel

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah menyegel usaha galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun di Jalur Pantura, Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Oktober 2022.

Aktivitas di galangan kapal itu dihentikan paksa lantaran usaha tersebut belum memiliki perizinan lengkap.

Akan tetapi, usaha tersebut kini kembali berjalan setelah diketahui adanya kapal besar. Para pekerjanya diduga masuk melalui tempat penggergajian kayu milik Al Zaytun yang berada di sebelahnya.

"Kemarin kami kecolongan. Kami tutup depannya ternyata ada yang masuk lewat samping," ucap Nina.

Setelah dicek, dia menjelaskan, perizinan penggergajian kayu tersebut ternyata diperuntukkan untuk usaha mikro.

"Penggergajian kayu jadi kami tutup juga karena tidak sesuai dengan peruntukkannya," jelasnya.

Nina meminta kepada Pemerintah Kecamatan Kandanghaur untuk meningkatkan pengawasan aktivitas di dua lokasi usaha tersebut hingga perizinannya dipenuhi.

Baca juga: Setelah Galangan Kapal, Kini Usaha Penggergajian Kayu Milik Al Zaytun Disegel

Proses hukum Panji Gumilang

Bareskrim Polri periksa 8 orang dari Yayasan Al Zaytun sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan uang yang diduga dilakukan Panji Gumilang, Selasa (25/7/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan perihal tersebut, namun ia enggan membeberkan identitas dan jabatan kedelapan orang saksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com