Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Obat Terlarang di Tasikmalaya Ditangkap Usai Transaksi Sistem Lempar

Kompas.com - 11/08/2023, 15:44 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, mengamankan dua lelaki pengedar obat terlarang RR (34) dan RC (21) asal Tasikmalaya dengan sistem lempar kepada para pembelinya, Jumat (11/8/2023).

Keduanya melempar obat terlarang tersebut dengan memakai bungkus bekas korek atau rokok di suatu tempat yang sudah disepakati dengan para pembelinya. 

Petugas mendapatkan sebanyak 270 butir obat terlarang jenis Tramadol dan 78 butir pil Hexymer saat hendak bertransaksi di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. 

Baca juga: Peredaran Obat Terlarang Berkedok Konter Pulsa di Karawang Dibongkar Polisi

"Modusnya, dia sistem lempar. Ditangkap di wilayah Singaparna. Pelanggan berbagai macam kalangan. Kami masih terus dalami. Mereka melakukan itu karena ada keuntungan. Ada barang bukti uang," jelas Kepala Satnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudin, kepada wartawan di kantornya, Jumat siang. 

Yayu menambahkan, para tersangka mengaku selama ini mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli online untuk dijual kembali. 

Baca juga: Suami di Situbondo Ajak Istri Jual Sabu dan Obat Terlarang, Polisi: Pelaku Pria Itu Residivis

Soalnya, kedua obat jenis tersebut sudah tak dijual lagi di apotek-apotek karena sering disalahgunakan. 

"Belinya mereka secara online. Ini tak ada di apotek, karena obat ini sudah dilarang," tambahnya. 

Sesuai pengakuan mereka, para pelanggannya berasal dari berbagai kalangan dan sengaja memesan serta membeli ke dua tersangka tersebut.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Tersangka inisial RR dan RC. Barang yang dijual itu adalah Tramadol dan Hexymer. Pasal yang diterapkan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com