KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang ibu dan anaknya yang diduga membuat uang palsu di rumahnya, Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ibu dan anaknya ini juga berencana mengedarkan uang palsu itu dengan membelanjakannya.
Kepala Kepolisian Sektor Leles AKP Agus Kustanto mengatakan, penangkapan dua orang ini bermula dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka yang diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu pecahan Rp 100.000.
Hasil pemeriksaan mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak inisial R dan U sebagai pembuat uang palsu tersebut.
"Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE," kata Agus saat dihubungi, Minggu (13/8/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Pecatan Polisi di Bangka Ditahan Terkait Dugaan Peredaran Uang Palsu Rp 1,4 Juta
Dari tangan dua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan Rp 20.000 sebanyak 88 lembar, Rp 100.000 16 lembar, dan Rp 10.000 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.
"Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas," katanya.
Agus mengatakan masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang rupiah palsu tersebut yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu.
"Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut karena bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.