Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut 114 Warga Konsumsi Tramadol dan Hexymer, Kades Mulyajaya: Maaf Buat Gaduh

Kompas.com - 14/08/2023, 20:47 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

KARAWANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Mulyajaya Endang meminta maaf telah membuat gaduh kepada warganya. Sebelumnya Endang menyebut, sebanyak 114 warga desanya sempat mengonsumsi tramadol dan hexymer, dari anak - anak hingga lansia.

Permintaan maaf itu disampaikan saat konferensi pers usai Deklarasi Kampung Tanggguh Bebas Narkoba di Kantor Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).

"Saya selaku Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya mengklarifikasi terkait statement atau pernyataan saya pada media terkait dengan pemberitaan mengenai ratusan warga Desa Mulyajaya, baik dari anak-anak sampai dengan lansia, kecanduan obat terlarang. (Itu) dan tidak sesuai dengan fakta," kata Endang 

"Ini sesuai dengan hasil pengecekan (Dinkes dan Polres Karawang) di hari Sabtu (12/8/2023) dan hari ini, Senin (14/8/2023). Selanjutnya saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Mulyajaya atas kegaduhan yang telah terjadi," sambungnya 

Baca juga: Saat 114 Warga di Karawang Konsumsi Tramadol dan Hexymer, Pengedar Sebut untuk Stamina

Selain meminta maaf, Endang mengaku bangga dan tersanjung desanya dijadikan Desa Tangguh Bebas dari Narkoba.

Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Karawang Eka Mutia SARI mengatakan, bersama Polres Karawang, pihaknya memanggil nama-nama yang ada dalam daftar 114 warga Desa Mulyajaya yang sempat mengonsumsi pil Tramadol dan Hexymer.

Pemanggilan pada Sabtu (12/8/2023) dan Senin (14/8/2023) dilakukan untuk konfirmasi, pengecekan kesehatan, dan tes urine. Dalam dua hari ada 53 orang yang hadir.

"Hari pertama (Sabtu) 29 orang (hadir). Yang mengakui pernah mengonsumsi ada 10 orang, Hari Senin ada 24 orang yang hadir dengan 8 orang yang mengakui pernah mengonsumsi Tramadol dan Hexymer," kata Eka.

Eka mengatakan, Dinas Kesehatan Karawang bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kutawaluya dan Dokkes Polres Karawang telah memeriksa kesehatan 18 warga yang mengaku pernah mengonsumsi obat keras tertentu (OKT). Hasilnya mereka yang datang tak ada yang kecanduan Tramdol dan Hexymer.

"Hasil tim kesehatan semuanya sehat, tidak ditemukan gejala kecanduan pada 18 orang tersebut. Lalu dilakukan tes urine, hasil tes urin semuanya juga negatif," kata Eka.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan tindak lanjut dengan melakukan konfirmasi ke lapangan terhadap warga yang ada dalam daftar yang sebelumnya diungkap Kepala Desa Mulyajaya, yang tak hadir saat konfirmasi dan pemeriksaan kesehatan di Kantor Desa.

Wirdhanto menyebut, apa yang diungkap Kepala Desa Mulyajaya soal seratusan warganya mengonsumsi OKT bisa saja kondisi sebelum ada penangkapan dua pengedar pada Maret 2023.

Sebab pada Maret 2023, Satuan Narkoba Polres Karawang membekuk dua pengedar dengan barang bukti sebanyak 3.650 butir Tramadol dan Hexymer. Kasus itu kini masuk tahap II dan dalam wewenang Kejaksaan Negeri Karawang.

"Dari situ kami mendapatkan laporan sebenarnya sudah tidak ada peredaran di desa ini. Jadi apa yang mungkin disampaikan Pak Kades (Mulyajaya) pada saat itu (soal warga mengonsumsi OKT) adalah kondisi sebelum terjadinya tindakan penegakan hukum oleh Polres Karawang di bulan Maret 2023," kata Wirdhanto.

Dideklarasikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Meski begitu, kata Wirdhanto, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Karawang, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kutawaluya mendeklarisan Desa Mulyajaya sebagai Kampung Bebas Narkoba, selayaknya Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang digagas Polres Karawang bersama BNNK Karawang sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com