Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Api di TPA Sarimukti Tak Kunjung Padam, Hengky Segera Tetapkan Status Darurat Bencana

Kompas.com - 23/08/2023, 15:44 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan segera menetapkan status darurat bencana menyusul tragedi kebakaran gunungan sampah di TPA Sarimukti.

Peristiwa kebakaran di TPA Sarimukti sendiri sudah berlangsung selama 5 hari. Selama itu api di lahan sampah tak kunjung padam. Bahkan luasan lahan sampah yang terbakar semakin merambat hingga 10 hektare.

"Ini darurat bencana yang memang perlu penanganan langsung BNPB. Kita segera mengeluarkan status (darurat bencana) agar kebakaran ini bisa diatasi secepatnya,” kata Hengky, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Kebakaran TPA Sarimukti, Operasional Pembuangan Sampah Tetap Berlangsung

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Bandung Barat sudah berupaya maksimal dengan mengerahkan armada untuk menaklukan kobaran api sejak beberapa hari lalu. Namun hingga hari ke-5, api belum juga padam.

Sulitnya pemadaman ini diakibatkan banyaknya titik api yang berada di bawah permukaan lahan sampah dan angin kencang di lokasi. Selain itu, medan untuk mengakses ke titik api juga cukup sulit.

Baca juga: 5 Hari Tak Padam, Kebakaran TPA Sarimukti Meluas sampai 10 Hektar

Untuk itu, Hengky meminta bantuan ke BNPB agar menerjunkan Helikopter Water Bombing.

Metode pemadaman secara vertikal melalui udara dinilai lebih efektif untuk memadamkan api yang kini menyala di 3 zona pembuangan sampah.

"Memang pemerintah daerah sangat kewalahan. Sehingga butuh dari pemerintah pusat, mudah-mudahan BNPB dapat menurunkan helikopter untuk menyemprotkan air dari udara,” ujar Hengky.

Hingga saat ini, Dinas Pemadam Kebakaran masih menelusuri apa penyebab awal kebakaran. Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ini bermula dari puntung rokok atau memang faktor cuaca ekstrem.

"Jangan sampai kita melakukan hal-hal yang menyebabkan timbulnya kebakaran seperti membuang puntung rokok dan sebagainya,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com