BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat adalah 99,9 persen tidak identik. Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orangtua biologisnya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro didampingi Kapuslabfor Bareskrim Polri, Menko PMK, Wakil Ketua KPAI beserta kedua ibu dari bayi tersebut yakni, Ibu Siti Maulia dan Ibu DP.
Baca juga: Hasil Tes DNA Silang Bayi Tertukar di Bogor Diumumkan Petang Ini, Kedua Ibu Bertemu di Kantor Polisi
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ungkap
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023).
Rio mengatakan, kini pihaknya telah mengambil langkah penyelidikan terhadap rumah sakit tempat bersalin kedua ibu tersebut yakni, RS Sentosa.
Pihaknya mengumpulkan para saksi, kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian kedua bayi tersebut tertukar.
"(Pertanggung jawaban RS karena unsur kelalaian) masih didalami, moga-moga dapat jawaban seminggu ke depan," tandasnya.
Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor, Ibu D Pertimbangkan Tempuh Jalur Pidana
Seperti diketahui, kedua pasangan suami istri dari kedua bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, telah menjalani tes deoxyribonucleic acid atau DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, pada Senin (21/8/2023) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.