Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Juli hingga Agustus, Ada 67 Karhutla di Kabupaten Bandung

Kompas.com, 25 September 2023, 06:57 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bandung meningkat selama musim kemarau ini.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelematan, Hilman Kadar menyebut, sejak bulan Januari hingga Agustus Karhutla melonjak.

"Dari total 298 kejadian kebakaran, terdapat 67 peristiwa kebakaran hutan dan lahan," katanya melalui pesan singkat, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Pria di Kalsel Diduga Gantung Diri di Lahan Belukar, Tak Lama Karhutla Terjadi Membakar Jasadnya

Tercatat, Karhutla sejak bulan Januari hingga Juni 2023 hanya terjadi 4 kali. Namun, kata dia, sejak Juli hingga Agustus 2023, terjadi lonjakan karhutla hingga 67 kasus.

"Saat ini kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bandung memang ada peningkatan, jumlahnya 67 kejadian," terangnya.

Menurutnya, rata-rata kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bandung disebabkan kemarau panjang, ditambah fenomena El Nino.

"Karena eskalasi cuaca, matahari sangat terik sehingga mengeringkan alang-alang, dedaunan, sampai pohon, sampai semalam saja terjadi 5 kali kebakaran lahan alang-alang," ujarnya.

Ia mengungkapkan kebakaran yang terjadi beberapa bulan tersebut tak lain hanya karena perubahan cuaca yang berpengaruh kepada resistensi kebakaran.

"Ya termasuk kebakaran lahan alang-alang kering, kebun dan lain halnya," jelas dia.

Meski begitu, beberapa peristiwa Karhutla terjadi karena kelalaian manusia.

"Ada penyebabnya dari buang puntung rokok masih menyala, membuka lahan dengan cara dibakar, membakar sampah, akibat alam, macam-macam penyebabnya," jelasnya.

Namun, persentase kebakaran antara faktor alam dan kelalaian, kata dia, masih dominan faktor alam.

"Tapi yang jelas bahwa semua terjadi pengaruh dari pada cuaca saat ini, kebakaran lahan, kebakaran alang-alang, dan pohon bambu sedang merebak. Sebab pengaruh faktor cuaca yang panas mengeringkan pohon-pohon dan ranting yang jatuh dan kering resistensi," bebernya.

Baca juga: Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter Water Boombing

Pihaknya, mengimbau agar masyarakat yang mau membuka lahan tidak lagi dengan cara di bakar. Pasalnya, hal tersebut menimbulkan titik api yang semakin melebar lantaran terbawa angin.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang hobi jalan kaki ke gunung atau camping, kata Hilman, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Ia juga meminta pihak pengelola wisata dan pengunjung untuk tak membuat api unggun dan meninggalkan api unggun dalam keadaan menyala.

"Kepada masyarakat juga diimbau ketika sedang masuk ke daerah kehutanan tidak membuang puntung rokok sembarangan dalam keadaan menyala, itu juga penyulut terjadinya kebakaran lahan, Ini juga menjadi resistensi ketika tertiup angin apalagi di pegunungan apalagi yang sulit dijangkau," ujarnya.

"Masyarakat juga diimbau untuk cepat melaporkan kepada kami, jangan memadamkan sendiri karena biasanya rentetan alang-alang sangat cepat menyebar, segera melaporkan kepada cal center kami di 0225891113 atau ke aparat setempat karena kami juga punya 9 pos damkar di wilayah,"pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau