Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Kompas.com - 27/09/2023, 16:53 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Aiptu US, polisi yang diduga meminta uang kepada pelapor korban begal diperiksa tim Pengamanan Internal (Paminal) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung yang langsung mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasari.

Meski tidak menerima uang, Aiptu US disebut tetap mendapatkan sanksi.

"Hasil pemeriksaan Paminal, terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/9/2023).

Baca juga: Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Budi menyebutkan, saat ini US dalam pengamanan sementara dan bakal segera dilakukan sidang disiplin.

Sedangkan Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan menjelaskan, perisitiwa begal yang dialami korban ini terjadi pada 22 September 2023 sekitar 23.00 WIB.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini berawal saat korban tengah berkendara dengan sepeda motornya pada malam hari di sekitar Gegerkalong.

Tiba-tiba, korban dipepet empat orang yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

"Korban jatuh dan barang diambil, yaitu motor, ponsel, KTP, SIM A dan SIM C," ucap Darmawan.

Baca juga: Bila Terbukti Salah, Polisi yang Minta Imbalan pada Korban Begal di Bandung Akan Disanksi

Setelah tiga hari, kata Darmawan, korban datang ke Polsek Sukasari untuk menyampaikan sepeda motor yang diambil begal ditemukan di marketplace Facebook.

"Korban datang lagi ke Polsek Sukasari menyampaikan ke Polsek Sukasari bahwa motor korban ada di wilayah Cihuni Wanaraja Garut, saat itu juga kami menyiapkan beberapa personil untuk berangkat ke Garut," ucap Darmawan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com