BANDUNG, KOMPAS.com-Aiptu US, polisi yang diduga meminta uang kepada pelapor korban begal diperiksa tim Pengamanan Internal (Paminal) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung yang langsung mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasari.
Meski tidak menerima uang, Aiptu US disebut tetap mendapatkan sanksi.
"Hasil pemeriksaan Paminal, terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/9/2023).
Baca juga: Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya
Budi menyebutkan, saat ini US dalam pengamanan sementara dan bakal segera dilakukan sidang disiplin.
Sedangkan Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan menjelaskan, perisitiwa begal yang dialami korban ini terjadi pada 22 September 2023 sekitar 23.00 WIB.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini berawal saat korban tengah berkendara dengan sepeda motornya pada malam hari di sekitar Gegerkalong.
Tiba-tiba, korban dipepet empat orang yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Korban jatuh dan barang diambil, yaitu motor, ponsel, KTP, SIM A dan SIM C," ucap Darmawan.
Baca juga: Bila Terbukti Salah, Polisi yang Minta Imbalan pada Korban Begal di Bandung Akan Disanksi
Setelah tiga hari, kata Darmawan, korban datang ke Polsek Sukasari untuk menyampaikan sepeda motor yang diambil begal ditemukan di marketplace Facebook.
"Korban datang lagi ke Polsek Sukasari menyampaikan ke Polsek Sukasari bahwa motor korban ada di wilayah Cihuni Wanaraja Garut, saat itu juga kami menyiapkan beberapa personil untuk berangkat ke Garut," ucap Darmawan.
Pada 27 September 2023 sekitar 15.00 WIB, polisi dan korban berangkat mendatangi tempat lokasi kendaraan tersebut untuk membawanya ke Polsek Sukasari.
Polisi kemudian menyerahkan kembali kendaraan itu kepada korban sebagai pemiliknya.
Saat ini polisi juga sudah mengantongi identitas begal itu dan saat ini sedang mengejarnya.
"Untuk pelakunya mungkin transaksi di Bandung, Tapi saat kita profiling, ada di Kota Lampung," ujarnya.
Baca juga: Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000
Sementara itu, korban Mutiara Islamiati Putri (23) mengatakan, curhatan yang diunggahnya itu hanya kesalahpahaman.
Untuk itu, Mutiara meminta maaf atas kegaduhan tersebut hingga menjadi viral.
"Jadi sudah ada kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan pihak Polsek Sukasari, mungkin waktu itu hanya bercandaan tapi karena saya sedang capai, saya menganggapnya serius, gitu," kata Mutiara.
Baca juga: Bila Terbukti Salah, Polisi yang Minta Imbalan pada Korban Begal di Bandung Akan Disanksi
Mutiara juga menegaskan tidak mengeluarkan uang untuk mendapatkan kembali sepeda motornya.
"Saya enggak mengeluarkan uang sama sekali sampai detik ini juga," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.