Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deklarasi Dukung Ganjar Jadi Bakal Capres, Ketua PSI Cirebon Disanksi SP 1

Kompas.com - 02/10/2023, 18:28 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sunoko, diberi surat peringatan (SP) 1 karena mendeklarasikan mendukung bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Surat peringatan itu dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jabar bernomor 094/B/DPW-XIII/2023.

Baca juga: DPD PSI Cirebon Deklarasi Dukung Ganjar Jadi Bakal Capres, Dahului Keputusan DPP

Surat tersebut berisi peringatan tertulis atas deklarasi sepihak Sunoko selaku Ketua DPD PSI Kabupaten Cirebon karena mendukung seorang capres tanpa koordinasi dengan DPW/DPP PSI.

"(Sunoko) sudah kita SP 1," ujar Ketua DPW PSI Jabar Marshall saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Sebelumnya diberitakan, Sunoko menyatakan mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.

Sunoko mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil rembuk rakyat yang dilakukan oleh pimpinan partai dari tingkat daerah hingga pusat pada 2022.

Saat rembuk rakyat yang digelar tahun lalu, memunculkan hanya satu nama untuk didukung sebagai capres, yakni Ganjar Pranowo.

"Hasil rembuk rakyat sebelum ramainya pendaftaran capres lewat partai yang akhirnya diumumkan, memutuskan Ganjar Pranowo sebagai capres oleh PSI. Saat itu rembuk rakyat yang dihadiri oleh seluruh kader tingkat daerah sampai pusat hanya memunculkan satu nama, Ganjar Pranowo sebagai capres," ujar Sunoko, Jumat (29/9/2023).

Untuk diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hingga kini belum menjatuhkan dukungan terhadap bakal calon presiden (capres) tertentu untuk Pilpres 2024.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Buntut Nyatakan Dukungan pada Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, PSI Kab Cirebon Kena Sanksi, Di-SP 1

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com