CIREBON, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon, mengamankan sembilan anak perempuan yang diduga terlibat aksi kekerasan, Selasa (14/11/2023).
Polisi juga menyita sembilan buah telepon selular milik masing-masing anak.
Kanit PPA Reskrim Polresta Cirebon, IPTU Dwi Hartati, menyampaikan, aksi kekerasan yang dilakukan anak perempuan ini terjadi di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat siang (10/11/2023).
Sembilan anak ini diduga telah merencanakan duel antara koban dan pelaku.
Baca juga: Video Perundungan Remaja Putri Beredar di Cirebon, Polisi Turun Tangan
"Kedua anak ini janjian di satu tempat dan bersama teman-temannya, karena memang anak anak ini membentuk satu grup di WhatsApp dengan nama 'Ladies Timur'," kata Dwi saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023) petang.
Mereka yang berasal dari luar Kecamatan Babakan, mencari lokasi untuk melancarkan aksinya.
Setelah berada lokasi, terjadilah aksi kekerasan yang kemudian direkam oleh salah satu anak dan menyebar di beberapa media sosial.
Dalam video pertama, awalnya pelaku berkelahi.
Namun, anak perempuan yang berkaus putih berinisial KD (15), jatuh dan mendapatkan beberapa kali pukulan, dan tendangan dari anak pelaku berkaus hitam KY (15).
KD tak berdaya dan terus menutupi kepala dan wajahnya dari serangan KY.
Pada video kedua, KY terus menendang KD sambil mengucapkan kata-kata kasar. Seketika, beberapa anak-anak yang lainnya berusaha melerai dan memisahkan KY dengan KD.
Dwi menerangkan, aksi kekerasan yang KY lakukan terhadap KD diduga lantaran pelaku kesal dan sakit hati.
KY menyebut bahwa KD kerap mengirim chat di media sosial KY berisi ejekan dan hinaan, yang memicu amarahnya.
"Anak pelaku memiliki rasa sakit hati, setelah chat di Facebook-nya bahwa anak ini dikatakan jerawatan, wajahnya bruntus, sering dibawa laki-laki, sehingga pelaku ini merasa sakit hati dan marah," tambah Dwi.
Dalam hal ini, KY melakukan tindakan kekerasan fisik dengan menjambak rambut, menendang, dan memukul, hanya kepada satu orang.
Tiga orang teman KY bertugas merekam. Dan tiga orang lainnya bertugas melerai. Video tersebut juga sengaja direkam untuk disebarluaskan di grup WhatsApp mereka.
Dwi mengaku telah meminta keterangan dari kesembilan anak ini. Polisi juga memanggil orangtua atau perwakilan keluarga tiap anak.
Polisi meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan mengingat tiap anak masih berstatus pelajar dan ingin melanjutkan sekolah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.