Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misterius, Motif Pembacokan Remaja hingga Tewas di Karawang

Kompas.com - 22/11/2023, 11:39 WIB
Farida Farhan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, kasus pembacokan remaja hingga tewas di Karawang, Jawa Barat, hingga kini masih diselidiki.

Pasalnya, motif dari penyerangan dari seorang remaja terhadap korban, hingga kini masih misterius. Bahkan keduanya pun tak saling kenal.

Kepala Polsek Rengasdengklok, Kompol Yuswandi sempat membeberkan kronologi pembacokan yang membuat nyawa korban bernama Raihan melayang.

Yuswandi menyebut, pembacokan terjadi pada 27 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 WIB. 

Saat itu, remaja 16 tahun itu sedang duduk bersama rekannya di pinggir jalan di Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok.

"Tiba tiba pelaku turun dari kendaraan yang berboncengan tiga langsung mengarahkan senjata tajamnya, berupa celurit, ke tubuh korban."

"Mengenai pundak bagian dada sebelah kiri dan tembus ke paru -paru," ujar Yuswandi saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (21/11/2023) kemarin.

Baca juga: Polisi Baru Tangkap 3 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan di Cianjur

Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang sekitar 18 hari. Namun pada 15 November 2023 dinyatakan meninggal dunia.

Polisi menangkap salah satu pelaku berinisial AZ (16) di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Karawang pada 17 November 2023.

Sebelumnya AZ sempat melarikan diri ke Tirtajaya hingga ke Bogor. Adapun dua lainnya masih diburu. Polisi memastikan sudah mengantongi identitas keduanya.

Menurut Yuswandi, motif tersangka membacok korban memang masih belum jelas. 

Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, tak ada perselisihan antara tersangka dan korban. Keduanya -seperti yang disebut di atas- pun tak saling kenal.

"Versi daripada pelaku bahwasannya dia hanya diturunkan oleh rekannya yang belum ditangkap, itu orangnya."

Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Pembacokan dan Perampasan di Tuban, 3 Masih di Bawah Umur

"Dan dia langsung melakukan pembancokan. Selanjutnya mereka melarikan diri," kata Yuswandi.

Atas perbuatan ini, AZ dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Selain menangkap tersangka AZ, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah celurit, sebuah sepeda motor, dan alat komunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com