Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 WNA yang Diamankan di Sukabumi Tak Bisa Perlihatkan Paspor Bangladesh

Kompas.com - 24/11/2023, 19:13 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com -  Kantor Imigrasi Kelas ll Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi, Jawa Barat masih memeriksa empat warga negara asing (WNA) yang mengaku berasal dari Bangladesh.

Keempatnya masing-masing berinisial MA, MU, MMR, dan MS dengan rentang usia antara 20 hingga 50 tahun. Mereka diamankan Polres Sukabumi dari Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis 23 November 2023.

Kepala Subseksi Intelijen Kantor Imigrasi Sukabumi, Samuel Arisandi mengatakan, keempat WNA yang diamankan dari Palabuhanratu itu tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan. Namun mereka mengaku berkebangsaan Bangladesh.

Baca juga: Polres Sukabumi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA Bangladesh ke Australia

“Kami minta mereka menunjukkan paspor yang mereka miliki apakah paspornya sah atau masih berlaku, juga izin tinggal. Mereka tidak bisa menunjukkan itu," kata Samuel kepada awak media saat ditemui di Kantor Imigrasi, Jumat (24/11/2023).

"Karena tidak bisa menunjukan dokumen perjalanan seperti paspor dan izn tinggal, untuk itu kami membawa mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” sambung dia.

Baca juga: Gadis Asal Sukabumi yang Hilang 19 Hari Akhirnya Ditemukan, Mengaku Kabur dari Bekasi

Menurut Samuel, proses pemeriksaan terhadap keempat WNA yang diduga berasal dari Bangladesh masih berlangsung. Rencananya pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh.

Pemeriksaan  ini untuk memastikan keempat WNA itu berasal dari Bangladesh. Saat ini keempatnya diamankan di Kantor Imigrasi Sukabumi hingga hasil pemeriksaan memenuhi syarat.

"Mereka mengaku sebelumnya bekerja di Malaysia dan akan ke Australia untuk mendapatkan pekerjaan," ujar dia.

"Berangkat dari Malaysia dan  sempat tinggal di Medan dan Surabaya, terakhir di Sukabumi. Di Indonesia sudah dua bulan," kata Samuel.

Diberitakan sebelumnya, empat pria WNA diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023) dini hari.

Keempat warga negara asing itu mengaku berasal dari Bangladesh. Masing-masing berinisial MA, MU, MMR, dan MS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com