BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Ribuan buruh se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa dengan long march dari kawasan industri Batujajar menuju Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
Mereka berjalan kaki menyusuri kawasan industri dan masuk ke jalan arteri dengan dinahkodai mobil komando.
Di sepanjang jalan, ribuan buruh itu menyuarakan kenaikan upah dan mendesak agar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmud menyepakati kenaikan upah sesuai yang direkomendasikan oleh masing-masing daerah.
"Hari ini tuntutan kita satu suara semua, yaitu meminta agar Pj Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK 2024 sesuai dengan rekomendasi dari kabupaten/kota," ujar Koordinator Aksi Buruh Bandung Barat Dede Rachmat di sela long march.
Baca juga: Hari Pertama Kampanye, Massa Partai Buruh Unjuk Rasa di Gedung Sate
Keputusan rapat dewan pengupahan, muncul dua angka yaitu pihak pemerintah dan pihak dari akademisi bersepakat menggunakan aturan PP nomor 51 dengan kenaikan UMK paling besar 3 persen.
Keputusan itu dikhawatirkan juga mempengaruhi penghitungan besaran UMK untuk ditetapkan.
"Sementara rekomendasi dari kabupaten atau kota, hampir seluruhnya di atas PP 51 yaitu kenaikannya paling kecil 9 persen sampai 15 persen. Kalau sesuai PP 51 di KBB ini, kenaikannya hanya 0,4 persen kalau di rupiahkan hanya Rp 17.000," kata Dede.
Baca juga: Tuntut UMK Naik 15 Persen, 2.000 Buruh Kabupaten Bandung Bakal Demo di Gedung Sate
Dede menjelaskan aksi massa ini bukan hanya diikuti dari buruh Bandung Barat, tapi juga beberapa daerah dari kabupaten kota lain di Jawa Barat ikut turun aksi ke jalan dengan tuntutan yang sama.
"Aksi pada hari ini dilakukan oleh seluruh serikat buruh, tingkat Jawa Barat mulai dari Depok, Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, mereka menggunakan kendaraan roda dua roda dua," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.