KOMPAS.com - Tabrak lari terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).
Seorang mahasiswa berinisial FA (21) yang mengemudikan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi D 1624 AEC, dihajar massa karena menabrak delapan sepeda motor.
"Ya tadi usai nabrak beberapa kendaraan dan terakhir menabrak Vario, itu pengendaranya dihajar massa," ujar seorang warga, Wanto (29), dikutip dari Tribun Jabar.
Warga memukuli pengemudi mobil itu karena merasa mahasiswa tersebut tidak memiliki iktikad baik. Pasalnya, warga sempat meminta pengemudi berhenti sesudah menabrak kendaraan di lokasi sebelumnya.
"Itu kan awalnya dikejar suruh berhenti, terus aja ngebut kabur. Sampai terkahir di sini paling parah Vario sampai ringsek," ucapnya.
Pengemudi mobil tersebut kemudian diamankan petugas dan warga ke kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Sedan Dikemudikan Mahasiswa Tabrak 8 Motor dan Warung Buah di Sukabumi
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto mengatakan, terdapat delapan motor yang ditabrak pengemudi mobil itu.
"Namun, tujuh unit hanya keserempet saja dan satu motor Honda Vario rusak berat," ungkapnya.
Akibat insiden ini, empat orang harus dilarikan ke rumah sakit.
"Yang tiga orang luka-luka ringan dan satu pengendara Honda Vario mengalami luka berat diduga patah tulang rusuk sebelah kiri," tuturnya.
Kasus dugaan tabrak lari ini sedang diselidiki polisi.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang
Sumber: Kompas.com (Penulis: Budiyanto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.