Editor
KOMPAS.com - Seorang suami di Kuningan, Jawa Barat, tega membacok istrinya sendiri berinisial TU, Sabtu (2/12/2023).
Setelah melukai istrinya, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cilimus itu pun kabur ke Cirebon. Akibat penganiayaan itu, korban alami luka di bagian tangan dan kepala.
Baca juga: Aparat Polres Kuningan Bekuk Suami Pembacok Istri, Kurang dari 24 Jam
Sementara itu kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap pelaku dan segera menggelandangnya ke kantor polisi.
Dari penyelidikan sementara, pelaku mengaku cemburu dan sakit hati kepada korban. Namun korban mengatakan, pelaku sering melakukan tindak kekerasan terhadapnya.
"Usai melakukan penganiayaan, dia kabur ke Cirebon, dan kurang dari 24 jam, terduga pelaku sudah kami tangkap dan mengakui sebagai suami korban," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa.
Baca juga: Aparat Polres Kuningan Bekuk Suami Pembacok Istri, Kurang dari 24 Jam
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa menerangkan penanganan kasus Suami bacok istri di Desa Sampora Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Minggu (3/12/2023)Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku sempat melawan saat hendak diamankan petugas. Tak mau ambil risiko, petugas terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.
Sementara penangkapan pelaku berawal dari kesaksian korban dan keterangan sejumlah saksi.
Hal itu diperkuat dengan bukti sepeda motor pelaku yang ditinggl di lokasi penganiyaan. Saat ini pelaku tengah jalani pemeriksaan intensif.
(Penulis: Muhamad Syahri Romdhon | Editor: Glori K. Wadrianto)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang