Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Sukabumi Tanggapi Penetapan Tersangka Staf Ahlinya

Kompas.com - 14/12/2023, 17:01 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menanggapi penetapan tersangka AS (57), staf ahli wali kota dalam perkara penipuan. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat hukum.

''Ikuti proses hukum yang sudah berjalan," kata Kusmana kepada awak media di Gedung Juang, Sukabumi, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Staf Ahli Walkot Sukabumi Ditangkap, Tipu Warga Iming-iming 16 Proyek

Selain itu, ada satu langkah lainnya yang bisa diambil yakni penegakan aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Sanksi terberat bisa dilepas dengan tidak hormat sebagai ASN kalau terbukti bersalah.

"Namun proses hukumnya itu masih cukup panjang," ujar Kusmana.

Menurut Kusmana, kejadian ini harus menjadi cambuk dan peringatan bagi seluruh ASN. Sebab sesuai dengan janji aparatur, tidak boleh menjanjikan sesuatu dan menerima apapun. Sehingga janji untuk memberikan pekerjaan itu bentuk tidak baik.

''Jadi contoh, tidak boleh melakukan lagi itu,'' kata dia.

Baca juga: Gempa M 4,7 Rusak Rumah dan Sekolah di Sejumlah Desa di Sukabumi

Kusmana mengingatkan kepada seluruh ASN pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesional serta menjaga ruh pelayan publik untuk mencegah perkara berulang.

Makanya setiap apel dengan berkeliling ke tiap dinas akan selalu mengingatkan ASN.

"Termasuk peningkatan kapasitas aparatur akan digencarkan. Targetnya agar ASN menjaga integritas dan mematuhi ketentuan yang ada," kata Kusmana.

Terkait kekosongan staf ahli, Kusmana mengaku akan mengoptimalkan keberadaan dua staf ahli wali kota lainnya. Dua staf ahli lainnya akan membagi tugas dan tidak akan terganggu.

Diberitakan sebelumnya AS (57), staf ahli Wali Kota Sukabumi, Jawa barat, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota, Selasa (12/12/2023) malam.

AS diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Kesehatan Hewan Terpadu tahun anggaran 2022 kepada A (48).

Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, dugaan penipuan dilakukan AS saat dia masih menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.

Awalnya, AS menawarkan dan menjanjikan 16 paket pekerjaan kepada korban. Pertemuan awal berlangsung di salah satu kantor CV di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang pada 13 Januari 2022. Saat itu AS meminta "uang pelicin" kepada korban sebesar Rp 137 juta.

"Tersangka AS mengakui uang Rp 137 juta telah habis untuk kepentingan pribadinya. Kami juga masih mendalami perkaranya," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com