Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Oleng, Minibus Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Bandung

Kompas.com - 29/12/2023, 13:11 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -Sebuah minibus dengan nomor polisi D-7559-YU jurusan Cikadu-Ciwidey oleng di Jalan Raya Rancabali, Desa Patengang, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Akibatnya kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka berat dan satu orang meninggal dunia.

"Kejadiannya, tadi pukul 05.15 WIB yang meninggal itu pejalan kaki," kata Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Bali Meningkat, 632 Korban Meninggal

Dana menjelaskan, korban meninggal dunia atas nama Lilis Suryani (36), warga Kampung Rancabali.

Sisanya, sopir minibus dan dua penumpang mengalami luka. Yakni Pedi (34), Lina (27), dan Revan (10).

Kecelakaan tersebut berawal saat minibus yang dikendarai Pendi melaju dengan kecepatan sedang dari arah Cikadu, Kabupaten Cianjur, menuju Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Ketua KPU Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka dan Ditahan atas Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Kakak Beradik

Diduga, sopir minibus kehilangan konsentrasi sehingga kehilangan kendali, sehingga mobil oleng ke kiri.

"Kemudian masuk bahu jalan dan menabrak pagar dan menabrak seorang pejalan kaki. (Mobil) berhenti dengan posisi terguling ke kiri. Akibat dari kecelakaan tersebut seorang pejalan kaki meninggal dunia di TKP," ungkap dia.

Korban meninggal duniaa, langsung dibawa ke rumah duka. Sedangkan korban luka dibawa ke Klinik Ratnasari Ciwidey.

"Sudah ditangani semua korban, kalau ditaksir kerugian Rp 5 juta," tutur dia.

Dana membenarkan jika kontur jalan di lokasi sedikit menanjak lurus dengan pola jalan dua arah.

"Kondisi jalannya seperti itu, kemudian sopirnya kurang hati-hati juga kehilangan konsentrasi," tuturnya.

Saat ini sopir minibus diamankan di Polsek Ciwidey. Sopir tak memiliki SIM B1 Umum dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Sopir hanya membawa STNK. 

"Barang bukti kendaraan yang terlibat dilimpahkan dan diamankan di Polresta Bandung," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com