BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 430.000 knalpot bising atau brong telah diamankan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh Indonesia selama satu pekan pada awal Januari 2024.
"Data di kita di kepolisian menindak 430 ribu lebih di seluruh Indonesia periode 1 hingga 7 Januari," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (11/1/2024).
Dikatakan, petugas kepolisian terus menggaungkan edukasi dan sosialisasi sampai penindakan pelanggar terkait pelarangan knalpot bising ini.
Baca juga: Knalpot Bising Pun Diburu di Bengkulu, Polisi Datangi Toko dan Bengkel
Aan juga terjun ke wilayah-wilayah memastikan jajaran melaksanakan penanganan knalpot bising tersebut yang dinilai Aan identik dengan aksi kebut-kebutan.
Tak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, knalpot bising juga merupakan pelanggaran lalu lintas.
Penanganan yang baik terkait pelanggaran ini pun dilakukan kepolisian di Kota Bandung. Terbukti sebanyak 52.000 knalpot bising berhasil diamankan dalam waktu sepekan
Melihat fenomena ini, Aan mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orangtua untuk mengingatkan putra putrinya untuk tidak menggunakan kendaraan berknalpot bising.
Baca juga: Tak Cuma di Jabar dan Sumbar, Knalpot Bising Juga Diburu di Aceh
Serta meminta bengkel-bengkel motor untuk tidak memproduksi knalpot diluar standar yang ditentukan.
"Kepada para bengkel juga kita terus ingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang suaranya melebihi spek yang sudah ditentukan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.