TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Polresta Tasikmalaya bersama aparat TNI menangkap puluhan kendaraan berknalpot bising di Jalan Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (8/1/2024) sore kemarin.
Razia gabungan digelar untuk mengatasi maraknya kriminalitas jalanan sebagai bagian dari teror geng motor yang selama ini menganggu ketertiban masyarakat di Kota Tasikmalaya.
"Sengaja kegiatan ini dilakukan bersama anggota TNI AU, AD dan Subdenpom Tasikmalaya merazia motor knalpot bising dan geng motor."
"Selama ini knalpot bising sangat menganggu masyarakat," kata Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Joko Sulistiono di lokasi razia, di depan Polsek Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Jaga Ketenangan Kota Bandung, 11.230 Knalpot Bising Dimusnahkan
Puluhan motor hasil razia ini lalu diangkut ke Markas Komando Polresta Tasikmalaya, dan pemiliknya dimintai keterangan.
Jika pun mereka tak terkait geng motor, pengguna knalpot bising tetap akan ditilang.
Dalam razia sore kemarin, juga didapati dua remaja yang menaiki motor berknalpot bising sambil membawa sebotol minuman keras jenis ciu.
Miras tersebut disimpan di bawah jok, dan ditemukan saat penggeledahan.
Joko mengatakan, fenomena geng motor di wilayah Tasikmalaya selama ini kerap menimbulkan tindak kriminal, dan yang pasti menganggu masyarakat.
Baca juga: Ini Aturan soal Tingkat Kebisingan Knalpot Motor, Melanggar Bisa Kena Tilang
Polisi pun, kata Joko, tak tinggal diam. Buktinya, polisi sudah menangkap beberapa anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan di Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya beberapa pekan lalu.
"Kasus pengeroyokan oleh geng motor kemarin telah ditangkap delapan orang."
"Bahkan, lima pelaku anggota geng motor yang ditangkap masih pelajar dan usia anak-anak. Sekarang sudah diproses di pengadilan," tambah Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.