BOGOR, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan mobil Toyota Fortuner dan truk terjadi di Ruas Jalan Tol Jagorawi tepatnya di Km 36.460 Jalur A (Jakarta arah Bogor) Sentul, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/1/2024).
Mobil Toyota Fortuner itu menabrak sebuah truk yang sedang melaju di depannya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha mengatakan, dalam insiden tersebut, dua orang tewas di tempat dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Makam Pria yang Mulanya Diduga Korban Kecelakaan di Lombok Dibongkar
"Korban laka, dua orang penumpang Toyota Fortuner inisial RM (21) dan ANW (21). Sedangkan untuk korban luka inisial RA (29) dan pengemudi Fortuner inisial LK (23)," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Kecelakaan bermula saat Fortuner dengan nomor polisi F-1356-GM melaju dari arah Jakarta menuju arah Bogor.
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi oleh empat orang itu bergerak di lajur 1 atau jalur A Jakarta arah Bogor.
Setibanya di tempat kejadian, mobil Fortuner tersebut menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya. Akibatnya, kecelakaan lalu lintas tak dapat terhindarkan.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, terlihat mobil Fortuner berwarna hitam ringsek parah dan hancur bagian sampingnya akibat menabrak truk dengan cukup keras. Begitu pula di bagian depannya rusak parah.
Mobil Fortuner itu kemudian dibawa oleh petugas ke unit laka agar korban bisa segera dievakuasi.
Sesaat setelah kecelakaan, truk yang ditabrak itu kemudian meninggalkan lokasi kejadian atau melanjutkan perjalanan.
Sementara ada empat orang dalam mobil Fortuner itu, yakni sopir berinisial LK (23) dan penumpang inisial RA (29) mengalami luka di bagian kepala.
Sedangkan dua penumpang lainnya berinisial RM (21) dan ANW (21) yang merupakan pelajar tewas di tempat karena terjepit akibat menabrak truk.
Selanjutnya, para korban ini dibawa ke Rumah Sakit (RS) BMC Mayapada Hospital, Kota Bogor.
Kecelakaan ini tengah ditangani Satlantas Polres Bogor dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengamanan barang bukti kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.