Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Saksi Kasus Mayat Terikat Lakban di Bogor Diperiksa, Salah Satunya Bos Toko Bangunan

Kompas.com - 17/01/2024, 20:32 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat pria dengan kondisi terbungkus sarung dan terikat lakban hitam di dalam kontrakan Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih diselidiki polisi.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi atas kasus penemuan mayat pria tersebut.

Dari lima saksi yang telah dimintai keterangan, salah satu di antaranya adalah bos toko bangunan tempat korban bekerja.

Baca juga: Muncul Dugaan Mayat Pria Dilakban dan Terbungkus Sarung di Bogor Tewas Saat BAB

"Sudah ada 5 saksi yang diperiksa, terdiri dari 1 pemilik toko tempat almarhum bekerja, dan 4 lagi teman karyawan (toko bangunan)," kata Teguh kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Teguh belum bersedia membeberkan keterangan para saksi tersebut. Sebab, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menyimpulkan fakta terbaru.

Saat ini, tim Inafis Polres Bogor dan RS Polri sedang melakukan visum luar atau otopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

Baca juga: Kronologi Temuan Mayat Pria Dilakban dan Terbungkus Sarung di Bogor

"Hasilnya, informasi dari pihak RS Kramatjati maksimal dua minggu ke depan (disampaikan)," ujarnya.

Dia mengatakan, penyebab kematian masih terus didalami. Penyidik juga mencari tahu sudah berapa lama mayat di dalam kontrakannya.

Namun dari keterangan saksi, mayat pria tersebut diduga baru meninggal dunia sehari sebelum ditemukan pada Selasa (16/1/2024) siang. 

"(meninggalnya kapan) kurang dari 24 jam sebelum ditemukan. Ditemukan meninggal siang pagi kemarin, sedangkan ada saksi yang melihat dan bertemu almarhum masih sehat pada Senin (15/1/2024) pukul 18.30 WIB," ucapnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan sejumlah barang di dekat jasad korban, di antaranya besi dan tali.

"Barang bukti yang kami amankan, ada sampel lakban yang diduga digunakan untuk mengikat di bagian kepala. Ada 1 tas tali beserta satu besi Letter S di samping kasur," ungkapnya.

Adapun, identitas mayat pria tersebut adalah Kamal (51) warga Tamansari, Jakarta Barat. Dia merupakan salah satu pegawai atau karyawan toko bangunan yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, selama ini tidak ada riwayat penyakit.

"Pada saat ditemukan, kondisinya celana sudah terbuka dalam keadaan jongkok, meringkuk dengan sarung di kepalanya dan ada lakban di kepalanya," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com