Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Saksi Kasus Mayat Terikat Lakban di Bogor Diperiksa, Salah Satunya Bos Toko Bangunan

Kompas.com, 17 Januari 2024, 20:32 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat pria dengan kondisi terbungkus sarung dan terikat lakban hitam di dalam kontrakan Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih diselidiki polisi.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi atas kasus penemuan mayat pria tersebut.

Dari lima saksi yang telah dimintai keterangan, salah satu di antaranya adalah bos toko bangunan tempat korban bekerja.

Baca juga: Muncul Dugaan Mayat Pria Dilakban dan Terbungkus Sarung di Bogor Tewas Saat BAB

"Sudah ada 5 saksi yang diperiksa, terdiri dari 1 pemilik toko tempat almarhum bekerja, dan 4 lagi teman karyawan (toko bangunan)," kata Teguh kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Teguh belum bersedia membeberkan keterangan para saksi tersebut. Sebab, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menyimpulkan fakta terbaru.

Saat ini, tim Inafis Polres Bogor dan RS Polri sedang melakukan visum luar atau otopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

Baca juga: Kronologi Temuan Mayat Pria Dilakban dan Terbungkus Sarung di Bogor

"Hasilnya, informasi dari pihak RS Kramatjati maksimal dua minggu ke depan (disampaikan)," ujarnya.

Dia mengatakan, penyebab kematian masih terus didalami. Penyidik juga mencari tahu sudah berapa lama mayat di dalam kontrakannya.

Namun dari keterangan saksi, mayat pria tersebut diduga baru meninggal dunia sehari sebelum ditemukan pada Selasa (16/1/2024) siang. 

"(meninggalnya kapan) kurang dari 24 jam sebelum ditemukan. Ditemukan meninggal siang pagi kemarin, sedangkan ada saksi yang melihat dan bertemu almarhum masih sehat pada Senin (15/1/2024) pukul 18.30 WIB," ucapnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan sejumlah barang di dekat jasad korban, di antaranya besi dan tali.

"Barang bukti yang kami amankan, ada sampel lakban yang diduga digunakan untuk mengikat di bagian kepala. Ada 1 tas tali beserta satu besi Letter S di samping kasur," ungkapnya.

Adapun, identitas mayat pria tersebut adalah Kamal (51) warga Tamansari, Jakarta Barat. Dia merupakan salah satu pegawai atau karyawan toko bangunan yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, selama ini tidak ada riwayat penyakit.

"Pada saat ditemukan, kondisinya celana sudah terbuka dalam keadaan jongkok, meringkuk dengan sarung di kepalanya dan ada lakban di kepalanya," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau