"Korban bekerja sebagai karyawan di salah satu toko bangunan. Kalau riwayat sakit dari keterangan keluarga bahwa selama ini tidak ada," imbuh Teguh.
Setelah ditemukan, jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Mayat pria terikat lakban ini pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 08.11 WIB.
Pemilik kontrakan itu awalnya curiga karena korban tak menyahut panggilan dari luar.
Kemudian, pemilik mengajak beberapa orang untuk membantu membuka pintu kontrakan tersebut.
Saat itu, pintu memang dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah pintu rumah kontrakan didobrak, korban sudah didapati meninggal dunia dengan posisi meringkuk terikat lakban hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.