Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Anies Ketika Ditanya soal Wacana Normalisasi FPI dan HTI

Kompas.com - 28/01/2024, 14:38 WIB
Putra Prima Perdana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menjawab isu dirinya bakal menormalisasi status organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jika terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024.

Jawaban itu diberikan Anies untuk menanggapi pertanyaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Nasdem Farhan. 

"Apakah Pak Anies akan melakukan normalisasi kepada HTI dan FPI?" tanya Farhan dalam diskusi diskusi bertajuk "Ngajabarkeun Abah Anies: di The Papandayan Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Minggu (27/1/2024).

Baca juga: Anies: Akhir-akhir Ini Kondisi Ekonomi Kita Berat

Anies mengatakan, pembubaran FPI dan HTI sudah terlanjur terjadi dan diputuskan oleh pemerintah. 

"Apa yang sudah jadi keputusan pemerintah sudah jadi keputusan. Kita hormati keputusan itu, setuju atau tidak seutuju sudah disepakati," kata Anies. 

Meski demikian, Anies mengatakan yang perlu diperhatikan adalah proses pembubaran sebuah organisasi.

Menurut Anies, ke depan jika dirinya menjadi presiden, pembubaran organisasi harus berdasarkan keputusan pengadilan.

Pasalnya, setiap warga negara berhak berserikat dan mendirikan organisasi 

"Setiap warga negara berhak berserikat negara tidaka bisa mengatur pikiran orang, perasaan orang. Bila kemudian ada organisasi melakukan tindakan melawan hukum, maka hukum akan berlaku ke organisasi itu dan dibuktikan di pengadilan," ungkapnya.

 Baca juga: Beda Pembubaran FPI dan HTI

Anies juga menjanjikan pemerintahannya tidak akan membubarkan organisasi.

Jika memang terbukti melawan hukum, organisasi tersebut akan diadili di persidangan. 

"Ke depan, organisasi yang dianggap keliru akan dibawa ke pengadilan dan ditunjukkan di mana salahnya. Saya tidak akan membubarkan (organisasi). Pengadilanlah yang akan membubarkan karena kami menghormati institusi pengadilan. Di situlah negara berdemokrasi, kalau tidak, negara hanya dijalakan pakai selera," tuturnya. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com