BANDUNG, KOMPAS.com - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah menyebut, opsi pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) via pinjaman online (pinjol) Danacita bukan untuk mahasiswa kurang mampu.
Hal tersebut adalah pesan dari rektor ITB yang dibacakan langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Institut, Prof Taufiq Hidajat, dalam konferensi pers di Gedung Rektorat di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1/2024).
Pada pesan rektor disebutkan, Danacita adalah lembaga non-bank atau fintech yang membantu dalam hal pembiayaan pendidikan. Opsi ini untuk kebutuhan mahasiswa tertentu bukan sarjana.
Baca juga: ITB Tegaskan Tak Pernah Arahkan Mahasiswa Pinjam Uang ke Danacita untuk UKT
"Padahal Danacita salah satu cara bantuan pendanaan kuliah di ITB. Ini untuk kebutuhan tertentu mulai dari MBA, program profesi, dan sebagainya untuk investasi karir mereka," tambahnya.
Sedangkan bagi mahasiswa program sarjana yang tergolong kurang mampu tentunya tidak akan lolos dalam pengajuan dana kepada aplikasi Danacita.
Baca juga: ITB Klaim Tak Ambil Keuntungan dari Kerja Sama dengan Pinjol
Bagi mahasiswa kurang mampu dan mengalami kendala keuangan, ada sejumlah bantuan dan yang berasal dari pemerintah dan juga alumni ITB setiap angkatannya.
"Untuk mahasiswa yang kurang mampu ada subsidi dari Kartu Indonesia Punya Kuliah (KIPK) sebesar 20 persen tiap angkatan dan subsidi dari pemerintah melalui Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTN BH)," ucap Reini pada pesannya.
Reini juga mendukung pembiayaan kuliah melalui skema student loan yang saat ini sedang dibahas Kementerian Keuangan. Ia berharap hal tersebut bisa membantu kesulitan mahasiswa pada pendidikan.
"Dana student loan itu diharapkan bisa bantu mahasiswa generasi berikutnya. Setelah lulus mereka bisa mengembalikan dana tersebut," ungkap dia.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Prof Muhamad Abduh mengatakan, kerja sama dengan Danacita dimulai Agustus 2023.
Namun, aplikasi tersebut baru dimanfaatkan mahasiswa pada Januari 2024.
Hingga kini, ada 10 orang yang telah meminjam dana kepada Danacita untuk keperluan pembayaran UKT. Perihal nominalnya tidak bisa dirincikan.
Dalam kerja sama tersebut, posisi ITB hanya sebagai mitra dan tidak berhubungan langsung dalam ikatan perjanjian antara pihak penyedia dana pinjaman dengan mahasiswa.
"Jadi pihak Danacita berhubungan langsung dengan mahasiswa dan orangtua. Setelah itu dananya ditransfer ke ITB sebagai pembayaran biaya perkuliahan, tidak ada persentase perhitungan (bagi untung) sama sekali," tegas Abduh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.