Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Tawaran ITB untuk Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Bunga Capai 20 Persen

Kompas.com - 30/01/2024, 06:00 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) menyediakan skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) berupa cicilan plus bunga melalui platform pinjaman online (pinjol) Danacita, disebut pengamat pendidikan merupakan bentuk "pemerasan".

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPR) Ubaid Matraji, skema ini berpotensi menjerat mahasiswa dalam lilitan utang yang ketika gagal bayar dapat berujung pada praktik intimidasi.

"Orang yang jelas-jelas tidak mampu itu punya hak dibantu, tapi ini tidak. Dibikin celah pinjol supaya mereka secara sistemik terbelit utang dan tidak bisa bayar, apalagi ada intimidasi. Itu seni pemerasan,” kata Ubaid kepada wartawan BBC News Indonesia, Jumat (26/01).

Baca juga: Mahasiswa ITB Demo di Gedung Rektorat, Protes Kebijakan Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol

Senada dengan itu, seorang mahasiswa ITB yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kini terancam tidak bisa menuntaskan studinya. "Nggak bisa bayar, ya nggak bisa kuliah," katanya.

Kerja sama ITB dan Danacita menjadi perbincangan di media sosial setelah akun @ITBfess mengunggah cuitan kritik atas skema pinjol itu di aplikasi X, dulu bernama Twitter.

Akun itu mengkritik skema pinjol dalam dunia pendidikan karena memiliki bunga yang disebut besar. Kebijakan UKT ITB juga disebut ‘mencekik’ mahasiwa.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, menolak tudingan yang diungkapkan oleh Ubaid Matraji.

“Apakah Pak Ubaid sudah membaca atau membuka platform Danacita? Di sana ada PTN dan PTS lain yang bekerja sama dengan lembaga tersebut,” katanya.

Selain itu, Naomi menambahkan, sistem tersebut menguntungkan mahasiwa karena mendapat kemudahan dalam membayar uang kuliah sesuai dengan kemampuan.

Baca juga: Mahasiswa ITB Tolak Bayar Kuliah dengan Skema Pinjol

"Nggak bisa bayar, ya nggak bisa kuliah"

Sejumlah mahasiswa ITB berunjuk rasa di gedung Rektorat di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024) tolak bayar uang kuliah pakai pinjol.Istimewa Sejumlah mahasiswa ITB berunjuk rasa di gedung Rektorat di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024) tolak bayar uang kuliah pakai pinjol.
Budi – bukan nama sebenarnya – adalah salah satu mahasiswa semester akhir di ITB yang memiliki tunggakan UKT. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Kini dia terancam tak bisa menuntaskan studinya.

"Sekarang saya lagi menunggu keputusan pihak kampus untuk mendapat kepastian apakah bisa lanjut..." paparnya kepada BBC News Indonesia, Jumat (26/12).

Mahasiswa ITB ini bercerita keputusan masuk ke universitas tersebut "agak nekat" lantaran kondisi finansial keluarganya tidak terlalu mapan.

Kedua orang tuanya membuka usaha sendiri sehingga tak memiliki penghasilan tetap. Ketika pandemi Covid-19 melanda, usaha keluarganya goyah dan dampaknya masih terasa sampai sekarang.

Baca juga: Kejadian di ITB, Kemendikbud: PTN Jangan Persulit Biaya UKT Mahasiswa

Tapi yang membuat Budi berkeras ingin masuk ITB karena ada komitmen tak tertulis yang digaungkan kampus bahwa "ITB tidak akan pernah mengeluarkan mahasiswanya karena masalah ekonomi".

Untuk diketahui, Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semesternya mencapai belasan juta rupiah.

Semula, dia sanggup membayar UKT secara teratur. Namun pembayaran mulai tersendat di semester tengah. Ia pun terpaksa mengajukan penangguhan biaya perkuliahan dan disetujui pihak kampus.

Sebelum mengajukan penangguhan itu, dia sempat minta keringanan biaya kuliah. Hanya saja, setiap kali mendaftar, gagal.

"Hampir setiap semester saya mengajukan keringanan lewat sistem, tapi enggak bisa di-submit. Cuma bisa unggah dokumen saja."

"Padahal saya sudah berikan semua surat-surat yang dibutuhkan, karena kondisi saya memang pantas mendapatkan keringanan, apalagi kena goncangan ekonomi post-covid."

Baca juga: Daftar 86 Perguruan Tinggi Mitra Danacita, Tidak Hanya ITB

Budi mengaku cukup beruntung karena pada masa itu, meskipun diberikan penangguhan, tapi tetap bisa mengikuti perkuliahan.

Situasinya berubah ketika ada peraturan baru yang menyebut bahwa mahasiswa harus membayar dulu UKT setidaknya 40% untuk bisa mengikuti kelas.

"Kalau nggak bisa bayar, ya nggak bisa kuliah. Orang tua saya jadi harus pinjam sana-sini untuk bayar."

Dengan besaran tunggakan UKT yang mencapai puluhan juta rupiah, Budi mengaku bingung lantaran terancam tak bisa menyelesaikan studinya.

Di saat itulah pihak kampus menyarankannya mengajukan pinjaman online lewat platform Danacita.

Ia pun tak punya pilihan lain. "Meski saya tahu ini bukan langkah yang cerdas, tapi saya tidak punya solusi lain."

Baca juga: Ada Opsi Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol, OJK: Pilihan Jalan Keluar

"Jadi saya ajukan pinjaman sebesar tunggakan tersebut dengan tenor terpanjang yakni 12 bulan. Saya hitung-hitung, selisih utang dan uang yang harus saya kembalikan sekitar 20%."

Dia menilai skema pinjol tidak etis diberlakukan oleh institusi pendidikan. Apalagi sampai kerja sama dengan platform yang menerapkan bunga yang disebutnya "sangat menjerat dan seperti diperas".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com