KUNINGAN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Kuningan, Jawa Barat, menangkap pria berinisial SN (43), yang diduga pelaku pembunuhan pria yang akrab dipanggil "Gadis".
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, SN ditangkap di tempat tinggalnya pada Selasa malam, beberapa jam setelah kasus pembunuhan dilakukan.
Kepada penyidik, SN mengakui semua perbuatan jahat yang dilakukannya terhadap korban.
Baca juga: Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan Suami
"Pelaku ditangkap sekitar pukul 18.00-19.00 WIB. Mengakui semua perbuatannya. Dia memanggil korban Gadis, di kalangan teman-temannya, korban juga dipanggil Gadis," kata Ika saat ditanya kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2024) petang.
Ika mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan pasangan sesama jenis. Gadis bernama asli Didin (30) warga Kecamatan Sindang Agung, sementara SN warga Kecamatan Darma.
Keduanya menjalin kasih sejak tiga bulan lalu. Mereka tinggal bersama dalam satu kamar indekos yang menjadi lokasi pembunuhan.
Baca juga: Pria Bernama Gadis Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos di Kuningan
Menurut Ika, dari pengakuan tersangka, Gadis dibunuh karena terbakar api cemburu. SN tak terima Gadis kerap membawa pria lain pada malam hari saat bekerja di luar indekos.
"Motifnya cemburu terhadap korban, jadi cemburunya itu karena pasangan tersangka, atau korban ini, si Gadis, sering jalan sesama jenis lainnya, hingga diketahui tersangka. Sempat cekcok dan pada saat ada kesempatan melakukan pembunuhan," tutur Ika.
Hingga Selasa petang, polisi masih mendalami motif lain dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.