Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pose 2 Jari, Kades di Serang Hari Ini Diperiksa Bawaslu

Kompas.com - 07/02/2024, 07:44 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

SERANG, KOMPAS.com - Syarif Hidayatullah, Kepala Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang.

Syarif dilaporkan lantaran berfoto dengan berpose dua jari bersama warga, sambil memegang stiker poster bergambar Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, di Serang, Banten, Selasa kemarin (6/2/2024), mengaku akan menindaklanjuti laporan atas Kades Kosambi Ronyok tersebut.

Baca juga: Soal Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Jokowi-Iriana Netral

Dia menyebut, Bawaslu akan mengkaji alat bukti berupa foto dan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor, untuk menyimpulkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Syarif Hidayatullah.

"Nanti kita akan kaji dulu bersama hasil keterangan alat bukti. Saya tidak bisa menyimpulkan hari ini," kilah Ari Setiawan.

Ari mengatakan, Bawaslu sudah mengundang Kades Kosambi Ronyok Syarif Hidayatullah untuk dimintai klarifikasi, dan akan datang pada hari ini, Rabu (7/2/2024).

"Laporan sudah diregister, besok (hari ini) rencananya terlapor dimintai klarifikasi. Suratnya sudah disampaikan Bawaslu Kabupaten Serang," kata Ari.

Baca juga: Sosok Misterius yang Acungkan Pose Dua Jari dari Dalam Mobil RI-1...

Sementara itu, Ahmad Syalrohmatullah sebagai pelapor, mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Kosambi Ronyok terjadi pada 21 Januari 2024.

Dalam foto yang menjadi alat bukti, kades bersama warga berpose dua jari dengan stiker Capres dan Cawapres nomor urut 02.

"Kades mengundang RT, RW, dan perangkat desa di rumahnya, dalam foto tersebut kades mengangkat dua jari dan stiker pasangan Capres dan Cawapres 02, itu membuktikan kades melakukan kampanye," kata Ahmad.

Baca juga: Wapres Dorong Bawaslu Usut Video Acungan Dua Jari dari Mobil Kepresidenan

Dia mengaku tidak menyaksikan langsung dugaan pelanggaran tersebut. Hanya saja foto itu didapatkan di grup WhatsApp.

Dengan pelaporan ini, Ahmad berharap, Bawaslu bisa memprosesnya dengan adil, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com